Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pembangunan 4 Bendungan PLTA Kayan Hydro Energy Tertahan di BKPM

Kompas.com - 23/12/2021, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kayan Hydro Energy (KHE) sudah menerima Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk proyek Bendungan 1 Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade.

Izin itu terbit setelah penantian selama dua tahun sejak 2019, pasca adanya peralihan kewenangan penandatanganan pengeluaran perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada BKPM.

Baca juga: PLTA Kayan Cascade Bakal Tambah 3.300 MW Kapasitas EBT Terpasang

KHE merupakan perusahaan swasta nasional yang menjadi inisiator pembangunan PLTA Kayan Cascade sejak 2011, yang memiliki lima proyek bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Meski satu perizinan telah terbit, Direktur Operasional PT KHE Khaerony mengatakan, pihaknya masih membutuhkan penerbitan IPPKH untuk empat bendungan lainnya.

Baca juga: Proyek PLTA Kayan Ditarget Rampung 2024, Pembebasan Lahan Dikebut

 

Ia bilang, waktu pengajuan izin 4 bendungan itu juga sama dengan bendungan 1, namun hingga kita tidak kunjung terbit.

"IPPKH untuk bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM, sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan. Sedangkan kami telah menunggu hampir dua tahun lamanya. Seharusnya izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah kami penuhi berdasarkan audit KLHK," ujar Khaerony dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/12).

Baca juga: Pemerintah Jadikan Kawasan Sekitar PLTA Sungai Kayan Kawasan Industri Terintegrasi

Lokasi proyek di kawasan hutan lindung sehingga perlu izin khusus

Menurutnya, IPPKH diperlukan karena dalam proyek pembangunan 5 bendungan PLTA semuanya berada di kawasan hutan. Adapun khusus bendungan 1 sebagian proyek bendungan memang berada di dalam kawasan hutan lindung.

KHE telah melakukan pembebasan lahan dan pekerjaan pembuatan infrastruktur dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA dan gudang bahan peledak untuk bendungan dan konstruksi jalan. 

Selain itu, kata Khaerony, sejak tahun 2011 KHE telah melakukan berbagai kegiatan baik di lapangan maupun di pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlakuberlaku. Mulai dari studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, sosialisasi, serta terutama proses perizinan dan rekomendasi untuk pembangunan bendungan PLTA.

Baca juga: PLN Siapkan Investasi 500 Miliar Dollar AS untuk Dukung Energi Hijau

 

Total investasi 17,6 miliar dollar AS untuk 5 bendungan

Pada tahun 2021 KHE pun menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai 17,6 miliar dollar AS untuk lima bendungan.

Ia mengatakan, target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal perusahaan, yaitu konstruksi bendungan 1 mulai dikerjakan pada 2022, pararel dengan pengerjaan bendungan selanjutnya setiap satu sampai dua tahun.

Rencananya bendungan 1 PLTA Kayan selesai di 2025 dan tahap commercial operation date (COD) di 2026, yang juga pararel COD setiap dua tahun berikutnya oleh bendungan lainnya. Dengan demikian, total membutuhkan 10 tahun pembangunan hingga 5 proyek bendungan tersebut rampung dan beroperasi.

"Jika semua perizinan beres, kita optimis selesai sesuai target dan berjalan optimal," kata Khaerony.

 

5 PLTA Kayan akan hasilkan 9.000 MW energi hijau

Pembangunan PLTA di lima proyek bendungan tersebut diperkirakan menghasilkan energi hijau sekitar 9.000 megawatt (MW), yang akan dialirkan ke Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi.

Adapun KHE telah bekerja sama dengan PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PII) dan PT Indonesia Strategis Industri (ISI), pengelola yang sudah mendapatkan izin usaha kawasan industri. ISI sendiri merupakan salah satu pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning.

Maka setelah semua persiapan selesai, ISI akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kawasan industri tersebut.

 

Pembebasan lahan baru 2.000 hektar

Hingga saat ini ISI sudah melakukan pembebasan lahan lebih dari 2.000 hektar dan akan dilanjutkan hingga mencapai 4.846 hektar sesuai dengan izin yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.

Khaerony menekankan, kondisi itulah yang menjadi alasan dibutuhkan dengan segera penerbitan IPPKH lima bendungan, agar pembangunannya bisa berjalan pararel dengan kawasan industri.

Menurutnya bila hanya bendungan 1 yang rampung, maka kapasitas listrik yang bisa dialirkan ke kawasan industri hanya sebesar 900 MW.

Sementara bendungan 2 memiliki kapasitas listrik 1.200 MW, bendungan 3 sebesar 1.800 MW, bendungan 4 sebesar 1.800 MW, dan bendungan 5 sebesar 3.300 MW.

"Sehingga sumber daya listrik yang besar dari PLTA tersebut dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama kawasan industri. Bila baru bendungan 1 yang beroperasi, pasokan listriknya tidak sejalan dengan yang direncanakan,” jelas Khaerony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com