Jembatan tersebut dibangun dalam waktu 6 tahun dengan menghabiskan dana Rp 4,5 triliun. Itulah total anggaran Jembatan Suramadu untuk biaya pembangunannya.
Baca juga: Impor Beras Era Megawati hingga Jokowi: Selalu Turun Saat Kampanye
Ketika pembangunan rampung, Jembatan Suramadu diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 10 Juni 2009.
Pada periode ini akhirnya Jembatan Suramadu menghubungkan Pulau Jawa dan Madura dapat beroperasi penuh.
Awalnya jembatan itu berupa jalan tol yang artinya hanya bisa dilalui mobil. Tapi kemudian pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) sehingga ada jalur khusus roda dua.
Adapun mulai 17 Juni 2009, tarif tol mulai berlaku di Jembatan Suramadu dengan sebagai berikut:
Tarif itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 395 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Tol pada Jembatan Suramadu.
Baca juga: Jejak Bandara Internasional Pertama Indonesia di Kemayoran
Sejarah Jembatan Suramadu dapat dilintasi secara gratis bermula pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semula, tarif gratis hanya berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Pada 2015, pemerintah memang merevisi aturan tarif Jembatan Suramadu dengan menerbitkan Kepmen PUPR Nomor 321/KPTS/M/2015 yang membebaskan tarif bagi kendaraan roda dua atau golongan VI.
Pada 2016, pemerintah kembali mengambil kebijakan pengurangan tarif kendaraan 50 persen, karena dinilai terlalu mahal. Rincian tarifnya waktu itu adalah:
Terakhir pembebasan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya-Madura yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: RI Pernah Ekspor Opium, Jejak Pabriknya Ada di Kampus UI Salemba
Pasal 1 Perpres tersebut tertera pengoperasian Jembatan Suramadu sebagai jalan tol diubah menjadi jalan umum tanpa tol.
Selain itu, pada Pasal 2 Perpres tersebut, Presiden RI juga menetapkan penyelenggaraan Jembatan Surabaya-Madura sebagai jalan umum tanpa tol dilaksanakan oleh Menteri yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang jalan.
Itulah sederet informasi mengenai sejarah Jembatan Suramadu yang merupakan jembatan terpanjang di Indonesia, termasuk mengenai anggaran Jembatan Suramadu dan tujuan pembangunan Jembatan Suramadu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.