Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VI DPR: Isu Pemotongan Gaji Karyawan Pertamina Absurd

Kompas.com - 23/12/2021, 10:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai rencana aksi mogok kerja dari serikat pekerja Pertamina yang menggunakan isu pemotongan gaji karyawan, serta masalah hubungan industrial adalah narasi absurd dan tuduhan yang prematur. Hal itu dia ketahui berdasarkan hasil klarifikasi yang sudah dilakukannya.

Menurut Deddy, isu pemotongan gaji karyawan Pertamina dan masalah hubungan industrial hanyalah pengalihan isu yang dibuat oleh elite Serikat Pekerja Pertamina.

"Saya meyakini bahwa tujuan utama dari elite serikat pekerja itu adalah menjatuhkan Direktur Utama dan menyandera Pertamina dihadapan publik”, ungkap Deddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Minta Dirut Dicopot, Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja

"Isu pemotongan gaji karyawan itu terlalu prematur dan absurd,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja di DPR, Deddy mengaku telah meminta keterangan tentang isu tersebut kepada jajaran terkait di Pertamina. Menurutnya, masalah pemotongan gaji itu baru sebatas wacana dan merupakan hasil survey internal terhadap karyawan Pertamina sendiri.

Dimana mayoritas karyawan setuju untuk bergantian melakukan aktivitas dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO). Bagian terbesar karyawan yang melakukan fungsi-fungsi administratif yang dapat dilakukan di luar kantor atau dari rumah, justru merasa metode WFH dapat meningkatkan kualitas hidup dan kinerja mereka.

Sedangkan untuk karyawan dengan fungsi manajerial, operasional dan pelayanan publik, tetap berlaku kebijakan bekerja di kantor.

"Diskusi yang berkembang di internal Pertamina adalah diperlukan mekanisme keadilan antara mereka yang boleh bekerja dari rumah dengan karyawan yang harus tetap bekerja dari kantor yang lebih beresiko. Itupun opsi pemotongan gajinya sangat tidak signifikan, berkisar 1,5 - 3 persen. Dan ini dimaksudkan sebagai cara menghadirkan keadilan bagi seluruh karyawan," kata dia.

Legislator dari Fraksi PDI-P ini menjelaskan, wacana pemotongan gaji tersebut tidaklah pantas menjadi persoalan. Gaji karyawan Pertamina itu sangat tinggi, bisa mandapatkan 20 kali take home pay atau setara dengan 39 kali gaji pokok.

Deddy mencontohkan, Arie Gumilar yang menjadi Ketua FSPPB dengan jabatan Manager Innovation & Improvement PT. Kilang Pertamina dengan gaji mencapai hampir Rp. 70 juta perbulan dan dalam setahun berpenghasilan di atas Rp1 miliar.

Baca juga: Karyawan Ancam Mogok Kerja, Pertamina: Kedepankan Kepentingan Umum

“Jika dia ingin bekerja dari rumah, maka hanya akan dipotong sekitar Rp 2 jt per bulan. Dan dia pun bebas memilih mau bekerja dari rumah atau sepenuhnya di kantor. Jadi menurut saya disamping prematur karena masih dalam pembahasan, isu ini hanyalah pengalihan dari hasrat elite tertentu di dalam tubuh SP Pertamina yang harus dipertanyakan,” beber Deddy.

“Jangan sampai seluruh karyawan Pertamina dijadikan tunggangan untuk menyukseskan agenda politis tertentu para elitenya,” kata Deddy.

Menurut Deddy, seharusnya orang seperti Arie Gumilar tidak memprovokasi karyawan Pertamina untuk tujuan pribadinya sendiri.

Akan lebih bermanfaat bagi Pertamina dan bangsa ini jika Arie Gumilar fokus pada tanggung jawabnya untuk melakukan inovasi dan perbaikan serta efisiensi dan produktifitas kilang-kilang Pertamina yang masih jauh dari harapan.

“Saya menyarankan agar Arie Gumilar berhenti menyalakan api di dalam Pertamina dan didalam masyarakat jika terjadi pemogokan massal saat menjelang akhir tahun ini”, ujar Deddy.

Sebelumnya, Sebelumnya, FSPPB menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja dalam rangka mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Permohonan itu sudah dilayangkan FSPPB melalui surat kepada Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina.

Aksi mogok itu pun berpotensi diperpanjang sampai terpenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 111/FSPBB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Disharmonisasi Hubungan Industrial PT Pertamina (Persero).

Adapun aksi mogok kerja rencananya diikuti pekerja Pertamina Group, anggota Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja PT Pertamina (Persero) holding dan subholding.

Baca juga: Ancaman Mogok Karyawan Pertamina Terkait Perkara Gaji dan Tunjangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com