Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garam Achmad Ardianto Ditunjuk Erick Thohir Jabat Dirut PT Timah

Kompas.com - 23/12/2021, 14:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk (TINS).

Hal ini disampaikan Komisaris Utama/Independen TINS Alfan Baharudin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid, Kamis (23/12/2021).

Sebagai gantinya, Erick menunjuk Achmad Ardianto untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Utama di PT Timah.

Baca juga: PT Timah Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Masyarakat

 

Achmad Ardianto dari profil yang dipaparkan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Garam (Persero) Tbk. Selain itu, sebelum menjadi Dirut PT Garam, juga pernah mengisi jabatan sebagai Direktur SDM PT Freeport Indonesia.

"Memberhentikan secara hormat Saudara Mochtar Reza Pahlevi sebagai Direktur Utama. Mengusulkan pengangkatan nama-nama tersebut sebagai Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris PT Timah Tbk, Saudara Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama," katanya secara virtual.

Baca juga: Semester I-2021, PT Timah Bukukan Laba Tahun Berjalan Rp 270 Miliar

Lalu, ada empat nama lainnya yang turut diberhentikan dari jajaran kepengurusan perusahaan Timah, yakni Achmad Rizki, Wibisono, Agung Pratama, dan Rudi Suhendar.

"Saudara Achmad Rizki sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Saudara Wibisono sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Saudara Agung Pratama sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Saudara Rudi Suhendar sebagai Komisaris," sebutnya.

Baca juga: Lahan Garapan PT Timah di Darat dan Laut Bangka Dinilai Sesuai Kaidah

Selain itu, terdapat juga nama-nama baru yang mengisi jabatan direksi dan komisaris di TINS.

"Mengalihkan tugas kepada Saudari Yenita sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Saudara M. Krisna Sarif sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Saudara Danny Praditya sebagai Komisaris, Saudara Yudo Dwinanda Priadi sebagai Komisaris, dengan masa jabatan terhitung ditutup RUPSLB dan berakhir pada anggaran Perseroan," papar Alfan.

Kemudian di dalam RUPSLB tersebut, perusahaan juga mengusulkan perubahan nomenklatur jabatan direksi PT Timah, yang semula terdapat posisi Direktur Niaga, kini ditiadakan. 

 

Penyegaran di tubuh BUMN

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar Baswedan menjelaskan bahwa perubahan pengurus di tubuh perusahaan merupakan sesuatu yang lumrah.

Penyegaran ini dilakukan berorientasi kepada kinerja perusahaan, dimana kedepan kondisi pertimahan diprediksi akan semakin kompetitif dan dinamis.

Lebih lanjut kata dia, Kementerian BUMN pasti memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sosok-sosok yang akan mengelola TINS beberapa tahun ke depan.

"Dalam setiap entitas usaha, perubahan susunan pengurus dan nomenklatur merupakan hal yang umum dilakukan dan hal ini juga bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan. Kedepan, tentunya penting untuk perusahaan dapat menjawab tantangan yang akan semakin dinamis, menghadapi kondisi persaingan usaha dan bisnis global yang semakin meningkat serta mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar lagi," katanya.

Susunan jajaran direksi dan komisaris PT Timah terbaru

Dengan demikian susuran jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Timah sebagai berikut:

DIREKSI

  • Direktur Utama: Achmad Ardianto
  • Direktur Operasi: Alwin Albar
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: M. Krisna Syarif
  • Direktur SDM: Yennita
  • Direktur Pengembangan Usaha: Purwoko

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama/ Indipenden: M. Alfan Baharuddin
  • Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
  • Komisaris Independen: Satriya Hari Prasetya
  • Komisaris: Danny Praditya
  • Komisaris: Rustam Effendi
  • Komisaris: Yudo Dwinanda Priadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com