Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Jalani Rapat Kreditor Pertama, Bagaimana Hasilnya?

Kompas.com - 23/12/2021, 15:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai menjalani rapat kreditor pertama, menyusul dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga.

Perusahaan penerbangan plat merah ini, tengah berusaha keras mencari jalan keluar untuk menyelamatkan perusahaan dari tumpukan beban sebesar 9,8 miliar dollar AS, lantaran salah strategi bisnis di masa lalu.

Baca juga: Sri Mulyani: 55 Persen BUMN yang Disuntik Modal Punya Utang Jumbo

Pada 9 Desember 2021 lalu, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) terhadap Garuda Indonesia yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.

Setelahnya, GIAA kini menjalani restrukturisasi melalui proses PKPU Sementara dengan waktu 45 hari.

Menurut Martin Patrick Nagel, salah seorang dari enam Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, saat ini pihak tim pengurus belum bisa menyebutkan siapa saja pihak kreditor yang mendaftarkan tagihan dalam proses PKPU Garuda Indonesia.

Baca juga: Saham Garuda Indonesia Berpotensi Delisting, Analis: Pelaku Pasar Terus Memantau

Martin bilang, pihak kreditor baru bisa diketahui pada saat pendaftaran tagihan, yang usai pada 5 Januari 2022, dan setelah dilakukan verifikasi terhadap tagihan tersebut.

“PKPU merupakan sarana bagi debitor untuk melakukan restrukturisasi utangnya, dan bukan kepailitan. Sehingga dalam proses PKPU ini, Tim Pengurus mendorong pihak kreditor dan debitor untuk selalu menjalin komunikasi dalam membahas skema terbaik untuk penyelesaian kewajiban Debitor, yang nantinya untuk dituangkan dalam rencana perdamaian,” ungkap Martin dalam siaran pers, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Pangkas 2.400 Karyawan Sepanjang Pandemi

Pra-verifikasi atas tagihan kreditor

Dalam rapat kreditor Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menyampaikan presentasi mengenai pihak kreditur yang terdiri atas lessor, institusi pemerintah, BUMN dan afiliasinya, bank dan lembaga keuangan lain, serta afiliasi Garuda, vendor lokal dan asing.


Martin mengungkapkan, setelah batas akhir pendaftaran tagihan oleh debitor pada 5 Januari 2022, tim pengurus akan mulai melakukan pra verifikasi atas tagihan kreditor pada 6 Januari hingga 18 Januari 2022. Berikutnya verifikasi atas piutang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Januari 2022.

Sebelumnya, tim manajemen Garuda Indonesia menyampaikan, pihaknya bersama dengan sejumlah konsultan dan advisor keuangan menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditor/lessor. Ada sejumlah opsi dan mekanisme yang sedang didiskusikan untuk proses restrukturisasi ini, seperti penerbitan zero coupon bond dan surat utang, termasuk penerbitan saham baru.

“Rencana perdamaian belum diterima oleh tim pengurus. Seperti diutarakan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia dalam Rapat Kreditor, mereka sedang melakukan finalisasi rencana perdamaian,” jelas Martin.

Martin mengungkapkan, pembahasan rencana perdamaian dan voting atas proposal perdamaian, akan dijadwalkan pada 20 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com