Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Texmaco Akui Punya Utang Rp 8 Triliun, Sri Mulyani: Padahal Utangnya Rp 29 Triliun

Kompas.com - 23/12/2021, 17:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Grup Texmaco bukan sekitar Rp 8 triliun seperti yang diungkapkan pemiliknya, Marimutu Sinivasan.

Bendahara negara ini mengungkapkan, utang Grup Texmaco berjumlah Rp 29 triliun. Selain itu, masih ada utang senilai 80,57 juta dollar AS atas tunggakan Letter of Credit (LC) yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung usaha tekstilnya.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kronologi Grup Texmaco Terbelit Utang BLBI Rp 29 Triliun

"Bahkan pemiliknya mengatakan utang dengan pemerintah hanya Rp 8 triliun, padahal Akta Kesanggupan sudah diterbitkan punya utang Rp 29 triliun plus 80,5 juta dollar AS. Dan juga tentu karena LC-nya yang diterbitkan oleh BNI, sudah default, dan tidak dibayarkan juga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Satgas BLBI, Kamis (23/12/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, Grup Texmaco juga sudah berulang kali diberikan kesempatan membayar utang selama 22 tahun. Namun, itikad pelunasan tidak pernah ada.

Baca juga: Giliran 4,79 Juta Meter Persegi Tanah Grup Texmaco yang Disita Satgas BLBI

Ketika menandatangani perjanjian dengan BPPN melalui Master of Restructuring Agreement (MRA) misalnya, pemilik Grup Texmaco yang setuju utang-utangnya dialihkan kepada dua perusahaan yang dibentuk, yakni PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Kemudian, Grup Texmaco setuju mengeluarkan exchangeable bonds (obligasi tukar) sebagai pengganti dari utang-utang. Exchangeable bonds ini memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah dan 7 persen untuk mata uang global.

Baca juga: Grup Texmaco Bantah Terlibat BLBI, Ini Jawaban Kemenkeu

Namun, Texmaco kembali gagal membayar kupon exchangeable bonds pada tahun 2004.

"Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," jelas Ani.

Baca juga: Masuk Daftar Obligor dan Debitor, Grup Texmaco: Kami Tidak Pernah Dapat BLBI

Utang Rp 29 triliun

Kemudian pada tahun 2005, Grup Texmaco kembali mengakui utang kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51. Perseroan menyatakan akan membayar utang dan jaminan kepada pemerintah melalui operating company dan holding company sebesar Rp 29 triliun.

Di sisi lain pemilik juga mengatakan tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah di akta yang sama. Sayangnya, sekali lagi, Grup Texmaco tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut dan menjual aset operating company.

"Jadi hal ini pemerintah sudah berkali-kali memberikan peluang bahkan mendukung perusahaan yang memang bisa berjalan, namun tidak ada sedikitpun tanda-tanda akan melakukan itikad baik untuk membayar kembali," pungkas Ani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com