Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Geram ke Grup Texmaco: Tidak Ada Sedikitpun Tanda Itikad Bayar Utang

Kompas.com - 24/12/2021, 08:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Gagal bayar utang 2004, 2005 janji lagi bayar utang Rp 29 T tapi malah jual aset

Setelah gagal, Grup Texmaco kembali mengaku utangnya kepada pemerintah pada tahun 2005 melalui Akta Kesanggupan Nomor 51.

Pemilik Grup Texmaco menyatakan, pihaknya bakal kembali membayar utang dan jaminan kepada pemerintah melalui operating company dan holding company sebesar Rp 29 triliun.

Pun akan membayar tunggakan Letter of Credit (L/C) yang sempat diterbitkan melalui Bank BNI untuk mendukung usaha tekstilnya. sebesar 80,57 juta dollar AS.

Selain itu, Marimutu berjanji tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah. Lagi-lagi, Grup Texmaco tidak memenuhi akta kesanggupan tersebut dengan menggugat pemerintah dan menjual aset operating company.

"Menjual aset-aset yang dimiliki operating company itu yang tadi memiliki kewajiban untuk membayar Rp 29 triliun. Harusnya membayar Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang," rinci Ani.

Aksi jual aset Operating Company Grup Texmaco bikin Satgas BLBI geram

Geram dengan hal tersebut, Satgas BLBI saat ini akhirnya menyita sejumlah bidang tanah Grup Texmaco. Tanah yang disita sebanyak 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi.

Tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang. Berikut ini rinciannya:

a. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .

b. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.

c. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.

d. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.

e. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com