Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Adu Argumen Sri Mulyani Vs Grup Texmaco, Pemilik Bantah Utang Rp 29 T, Berujung Penyitaan Aset oleh Satgas BLBI

Kompas.com - 24/12/2021, 09:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Utang Grup Texmaco bukan Rp 8 triliun, tapi Rp 29 triliun

Melalui runutan kronologi tersebut, wanita yang karib disapa Ani ini menegaskan, utang Grup Texmaco bukan sekitar Rp 8 triliun seperti pernyataan Marimutu.

Secara total, utang tersebut tembus Rp 29 triliun dan 80,57 juta dollar AS atas tunggakan Letter of Credit (L/C) yang kala itu diterbitkan. Besaran utang didasari oleh Akta Kesanggupan Nomor 51 pada tahun 2005 silam.

"Bahkan pemiliknya mengatakan utang dengan pemerintah hanya Rp 8 triliun, padahal Akta Kesanggupan sudah diterbitkan punya utang Rp 29 triliun plus 80,5 juta dollar AS. Dan juga tentu karena LC-nya yang diterbitkan oleh BNI, sudah default, dan tidak dibayarkan juga," jelas Ani.

Satgas BLBI sita aset Texmaco

Geram karena tidak ada itikad baik membayar kembali, pemerintah akhirnya menyita aset Grup Texmaco usai mengundang pemiliknya menghadiri undangan Satgas.

Tanah yang disita sebanyak 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi. Tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang. Berikut ini rinciannya:

  1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .
  2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.
  3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.
  4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.
  5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com