Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Limit Tarik Tunai BCA di ATM Berdasarkan Jenis Kartu

Kompas.com - Diperbarui 23/07/2022, 21:27 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comLimit tarik tunai adalah batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip. Berapa limit tarik tunai BCA di mesin ATM?

Besaran limit tarik tunai BCA tergantung pada jenis kartu debit atau kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah. Adanya batasan atau limit tarik tunai BCA ini dilakukan demi melindungi nasabah dari tindak kejahatan.

Mengetahui berapa besaran limit tarik tunai BCA penting untuk diketahui nasabah yang akan melakukan penarikan tunai di mesin ATM. Pasalnya, nasabah tidak dapat menarik dana tabungan di mesin ATM dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Jadwal dan Tarif DAMRI Rute Jakarta-Banyuwangi

Aturan limit tarik tunai ini sendiri tidak hanya berlaku di bank BCA saja. Namun, juga berlaku di bank-bank besar lain seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, termasuk bank swasta lainnya.

Adapun jenis kartu ATM BCA terdiri dari BCA Blue, Gold, Platinum, Xpresi, Tapres, dan BCA Dollar. Setiap kartu tersebut memiliki batasan maksimal atau limit tarik tunai di mesin ATM per harinya.

Limit tarik tunai BCA di mesin ATM

Dikutip dari laman resminya, bca.co.id, besaran tarik tunai BCA di mesin ATM untuk jenis kartu paspor Xpresi adalah sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk jenis kartu lainnya seperti BCA Blue, Gold, Platinum, Tapres dan BCA Dollar, limit tarik tunai di ATM adalah sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Promo Beli 2 Gratis 1 di Indomaret dan Alfamart

Berikut rincian limit tarik tunai BCA dan biaya administrasi untuk setiap kartu paspor di mesin ATM berdasarkan laman bca.co.id:

Kartu Tahapan Xpresi

  • Limit tarik tunai: Rp 7 juta
  • Transfer dari rupiah ke rupiah antar rekening: Rp 25 juta
  • Transfer dari rupiah ke valas: Rp 15 juta

Paspor Debit Blue

  • Limit tarik tunai: Rp 10 juta
  • Transfer dari rupiah ke rupiah antar rekening: Rp 50 juta
  • Transfer dari rupiah ke valas: Rp 50 juta

Baca juga: Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Kini Bisa Bayar Transaksi hingga Tarik Tunai di ATM

Paspor Debit Gold

  • Limit tarik tunai: Rp 10 juta
  • Transfer dari rupiah ke rupiah antar rekening: Rp 75 juta
  • Transfer dari rupiah ke valas: Rp 75 juta

Rincian limit tarik tunai BCA di mesin ATM terbaruScreenshot Twitter: @ruthnats Rincian limit tarik tunai BCA di mesin ATM terbaru

Paspor Debit Platinum

  • Limit tarik tunai: Rp 10 juta
  • Transfer dari rupiah ke rupiah antar rekening: Rp 100 juta
  • Transfer dari rupiah ke valas: Rp 100 juta

Baca juga: Kini Bluebird Bisa Bayar Pakai ShopeePay dan Split Payment

Kartu Tapres

  • Limit tarik tunai: Rp 10 juta
  • Transfer dari rupiah ke rupiah antar rekening: Rp 75 juta
  • Transfer dari rupiah ke valas: Rp 75 juta

Kartu BCA Dollar

  • Limit tarik tunai: Rp 10 juta
  • Transfer dari valas ke rupiah antar rekening: Rp 25 juta

Sebagai catatan, batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant dan Top Up Flazz di EDC (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM). Kemudian transaksi top up Flazz melalui ANT/ATM akan mengurangi limit tarik tunai per kartu/hari.

Limit transaksi transfer merupakan limit gabungan dengan limit transfer di m-BCA, kecuali transfer ke Sakuku dan transfer ke BCA Virtual Account (VA). Limit terpisah dengan limit transfer rupiah. Ini berlaku mulai dari 7 Juli 2021 sampai dengan 31 Januari 2022.

Baca juga: Bos BI Yakin Ekonomi RI Cemerlang Tahun Depan

Biaya transaksi di ATM

Adapun biaya transaksi di ATM BCA untuk jenis transaksi tarik tunai, cek saldo, dan transaksi ditolak adalah gratis. Sedangkan transfer antarbank dikenakan biaya Rp 6.500.

Bank BCA juga sudah mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast. Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah BCA dapat menikmati tarif transfer antarbank dengan biaya Rp 2.500 di setiap kanal perbankan yang telah disiapkan.

Sementara biaya transaksi di ATM Prima, untuk tarik tunai dikenakan tarif sebesar Rp 7.500, cek saldo sebesar Rp 4.000, transfer antarbank Rp 6.500, dan transaksi ditolak Rp 3.500.

Baca juga: CIPS: RUU Perlindungan Data Pribadi Penentu Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia

Kemudian biaya transaksi di ATM Cirrus, untuk tarik tunai dikenakan tarif sebesar Rp 25.000, cek saldo sebesar Rp 5.000, dan transaksi ditolak Rp 5.000.

Rincian limit tarik tunai BCA di mesin ATM terbaruDok BCA Rincian limit tarik tunai BCA di mesin ATM terbaru

Biaya pembayaran dan pembelian di ATM

Adapun rincian biaya pembayaran tagihan di mesin ATM BCA adalah sebagai berikut:

  • Telepon/Telkom: Rp 2.500
  • Listrik/PLN: Rp 3.000
  • Pajak/PBB: Rp 2.500
  • PGN: Rp 2.500
  • XL Pascabayar: Rp 1.500
  • Biaya pembayaran XL Prabayar sebesar Rp1.500 juga berlaku di m-BCA dan KlikBCA Bisnis

Baca juga: Menko Airlangga: KUR Terbukti Jadi Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sedangkan rincian biaya pembelian melalui mesin ATM BCA adalah sebagai berikut:

  • PLN Prabayar: Rp 2.500
  • Pulsa Isi Ulang Telkomsel: Rp 1.500
  • Pulsa Isi Ulang Indosat Ooredo: Rp 1.500
  • Pulsa Isi Ulang XL/AXIS: Rp 1.500

Demikian informasi seputar limit tarik tunai BCA di mesin ATM serta biaya transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian. Aturan limit tarik tunai BCA ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com