JAKARTA, KOMPAS.com – Limit tarik tunai adalah batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip. Berapa limit tarik tunai BCA di mesin ATM?
Besaran limit tarik tunai BCA tergantung pada jenis kartu debit atau kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah. Adanya batasan atau limit tarik tunai BCA ini dilakukan demi melindungi nasabah dari tindak kejahatan.
Mengetahui berapa besaran limit tarik tunai BCA penting untuk diketahui nasabah yang akan melakukan penarikan tunai di mesin ATM. Pasalnya, nasabah tidak dapat menarik dana tabungan di mesin ATM dalam jumlah yang besar.
Baca juga: Jadwal dan Tarif DAMRI Rute Jakarta-Banyuwangi
Aturan limit tarik tunai ini sendiri tidak hanya berlaku di bank BCA saja. Namun, juga berlaku di bank-bank besar lain seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, termasuk bank swasta lainnya.
Adapun jenis kartu ATM BCA terdiri dari BCA Blue, Gold, Platinum, Xpresi, Tapres, dan BCA Dollar. Setiap kartu tersebut memiliki batasan maksimal atau limit tarik tunai di mesin ATM per harinya.
Dikutip dari laman resminya, bca.co.id, besaran tarik tunai BCA di mesin ATM untuk jenis kartu paspor Xpresi adalah sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk jenis kartu lainnya seperti BCA Blue, Gold, Platinum, Tapres dan BCA Dollar, limit tarik tunai di ATM adalah sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Promo Beli 2 Gratis 1 di Indomaret dan Alfamart
Berikut rincian limit tarik tunai BCA dan biaya administrasi untuk setiap kartu paspor di mesin ATM berdasarkan laman bca.co.id:
Sebagai catatan, batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant dan Top Up Flazz di EDC (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM). Kemudian transaksi top up Flazz melalui ANT/ATM akan mengurangi limit tarik tunai per kartu/hari.
Limit transaksi transfer merupakan limit gabungan dengan limit transfer di m-BCA, kecuali transfer ke Sakuku dan transfer ke BCA Virtual Account (VA). Limit terpisah dengan limit transfer rupiah. Ini berlaku mulai dari 7 Juli 2021 sampai dengan 31 Januari 2022.
Baca juga: Bos BI Yakin Ekonomi RI Cemerlang Tahun Depan
Adapun biaya transaksi di ATM BCA untuk jenis transaksi tarik tunai, cek saldo, dan transaksi ditolak adalah gratis. Sedangkan transfer antarbank dikenakan biaya Rp 6.500.
Bank BCA juga sudah mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast. Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah BCA dapat menikmati tarif transfer antarbank dengan biaya Rp 2.500 di setiap kanal perbankan yang telah disiapkan.
Sementara biaya transaksi di ATM Prima, untuk tarik tunai dikenakan tarif sebesar Rp 7.500, cek saldo sebesar Rp 4.000, transfer antarbank Rp 6.500, dan transaksi ditolak Rp 3.500.
Baca juga: CIPS: RUU Perlindungan Data Pribadi Penentu Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia
Kemudian biaya transaksi di ATM Cirrus, untuk tarik tunai dikenakan tarif sebesar Rp 25.000, cek saldo sebesar Rp 5.000, dan transaksi ditolak Rp 5.000.
Adapun rincian biaya pembayaran tagihan di mesin ATM BCA adalah sebagai berikut:
Baca juga: Menko Airlangga: KUR Terbukti Jadi Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sedangkan rincian biaya pembelian melalui mesin ATM BCA adalah sebagai berikut:
Demikian informasi seputar limit tarik tunai BCA di mesin ATM serta biaya transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian. Aturan limit tarik tunai BCA ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.