Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Lima Negara Pendiri ASEAN

Kompas.com - 25/12/2021, 13:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Berdasarkn situs Kementerian Luar Negeri, kawasan 10 negara pendiri ASEAN memiliki populasi sekitar 560 juta dengan luas 4,5 juta kilometer persegi. Kemudian produk domestik bruto hampir 1.100 miliar dollar AS dan total perdagangan 1.400 miliar dolar AS pada 2006.

Lima negara pendiri ASEAN

Dimulai dari ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967, lima negara pendiri ASEAN adalah duduk bersama di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand dan menandatangani sebuah dokmen yang mendirikan ASEAN.

Mengutip situs resmi ASEAN, dokumen yang ditandatangani lima negara pendiri ASEAN adalah tersebut dikenal dengan nama Deklarasi ASEAN. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967.

Baca juga: Mengenal Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dan Tujuan Berdirinya

Menteri dari lima negara pendiri ASEAN adalah Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand. Kelima menteri tersebut disebut sebagai Founding Fathers dari ASEAN.

ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 ini kini menjadi organisasi antar negara yang paling sukses di negara berkembang saat ini.

Ke lima negara pendiri ASEAN adalah mendapatkan anggota baru ketika Brunei Darussalam bergabung tak berapa lama setelah ASEAN didirikan pada tanggal 7 Januari 1984.

Kemudian Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, dan Kamboja pada 30 April 1999.

Baca juga: 10 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Dengan demikian lima negara pendiri ASEAN adalah mendapatkan tambahan lima negara lagi dan total menjadi 10 negara anggota yang terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara.

ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 ini memiliki semboyan Satu Misi, Satu Identitas, Satu Komunitas.

Ilustrasi agenda yang diselenggarakan anggota ASEANDOK. ASEAN Ilustrasi agenda yang diselenggarakan anggota ASEAN

Tujuan pembentukan ASEAN

Mengutip situs Kementerian Keuangan, salah satu bahasan lima negara pendiri ASEAN adalah Deklarasi Bangkok yang menjelaskan tujuan pembentukan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, yaitu:

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  • Meningkatkan perdamaian dan kestabilan regional.
  • Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
  • Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
  • Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

 

Itulah tujuan pembentukan ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 yang digagas oleh lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Baca juga: 7 Daerah yang Harga Berasnya Paling Mahal

Alasan dan tujuan Deklarasi Zopfan ASEAN KOMPAS.com/Gischa Prameswari Alasan dan tujuan Deklarasi Zopfan ASEAN

Piagam ASEAN

Dikutip dari situs resmi ASEAN, dengan berlakunya Piagam ASEAN pada 15 Desember 2008, ASEAN selanjutnya beroperasi di bawah kerangka hukum baru dan membentuk sejumlah organ baru untuk meningkatkan proses pembangunan komunitasnya.

Piagam ASEAN telah sepenuhnya diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN. Singapura adalah yang pertama mendepositkan instrumen ratifikasinya kepada Sekretaris Jenderal ASEAN pada 7 Januari 2008 dan Thailand adalah negara terakhir pada 15 November 2008.

Pada dasarnya, Piagam ASEAN telah menjadi kesepakatan yang mengikat secara hukum di antara 10 Negara Anggota ASEAN. Itu juga akan didaftarkan ke Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sesuai dengan Pasal 102, Ayat 1 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pentingnya Piagam ASEAN bagi lima negara pendiri ASEAN adalah dan lima negara anggota lainnya dapat dilihat dalam konteks berikut:

Baca juga: 5 Negara Jadi Tujuan TKI Terbanyak

  • Komitmen politik baru di tingkat atas.
  • Komitmen baru dan ditingkatkan.
  • Kerangka hukum baru, kepribadian hukum.
  • Badan ASEAN baru.
  • Dua DSG baru yang direkrut secara terbuka.
  • Lebih banyak pertemuan ASEAN.
  • Lebih banyak peran Menteri Luar Negeri ASEAN.
  • Peran baru dan ditingkatkan dari Sekretaris Jenderal ASEAN.
  • Inisiatif dan perubahan baru lainnya.
  • Apa yang tetap tidak berubah?

Sementara komitmen politik baru di tingkat atas bagi lima negara pendiri ASEAN adalah dan lima negara anggota lainnya yaitu:

  • Bersatu di bawah Satu Visi, Satu Identitas dan Satu Komunitas Peduli dan Berbagi
  • Membangun Komunitas ASEAN yang terdiri dari:
  • Komunitas Politik-Keamanan ASEAN
  • Masyarakat Ekonomi ASEAN
  • Komunitas Sosial Budaya ASEAN

Demikian pembahasan mengenai organisasi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Baca juga: Deretan 10 Negara Termiskin di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com