Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nasabah Prioritas Gugat BRI Rp 1 Triliun Gegara Salah Transfer

Kompas.com - 25/12/2021, 19:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

"Klien kami tersinggung atas tudahan tidak ada itikad baik, padahal klien sudah berkali-kali menanyakan perihal dana tersebut," kata dia.

Baca juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank Pertama yang Didirikan di Indonesia

"Bahwa mengingat waktu yang tidak patut kurang lebih 11 bulan, semestinya nasabah diberikan informasi yang jelas, jujur dan terbuka," tambahnya.

Indah Harini, kata Chandra, sudah meminta surat resmi dan bukti yang menunjukkan salah transfer. Permintaan juga disampaikan pada tanggal 11 November 2020 dalam rapat Zoom dengan BRI.

Pada saat itu, kata kuasa hukum Indah, pihak bank bersedia serta berjanji akan memenuhi keinginan Indah, berupa bukti transaksi, surat resmi dan penawaran dari BRI.

Indah, tambahnya, menunggu hingga tiga minggu, namun permintaannya tidak kunjung dipenuhi.

"Oleh karena itu, pada tanggal 24 November 2020, Indah mengirim surat kepada BRI untuk mempertanyakan janji dan mempertegas keseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini," ucap Chandra.

Baca juga: Mendag Usul Harga Minyak Goreng yang Mahal Disubsidi Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com