Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Daftar LinkAja dengan Mudah dan Cepat

Kompas.com - 26/12/2021, 11:17 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – LinkAja adalah salah satu dompet digital yang bisa menjadi pilihan untuk keperluan berbagai transaksi. Cara daftar LinkAja pun cukup mudah. Pengguna baru cukup mengikuti panduan daftar LinkAja pada aplikasinya.

Dikutip dari laman resminya, LinkAja adalah uang elektronik nasional berbasis aplikasi yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). LinkAja adalah aplikasi keuangan digital yang telah terdaftar di Bank Indonesia.

Fungsi dari aplikasi LinkAja adalah menjadi alat pembayaran baru seperti eWallet yang lebih dulu ada seperti GoPay, DANA, dan OVO.

Baca juga: Langkah Erick Thohir Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris 9 BUMN di Akhir Tahun

Cara daftar LinkAja penting untuk diketahui pengguna agar dapat memanfaatkan semua fitur yang tersedia. Misalnya fitur pembayaran tagihan listrik, telepon, BPJS, internet, PDAM, dan transportasi seperti Grab, Gojek, KRL, MRT, LRT, Transjakarta.

Selain itu, layanan lain dari LinkAja adalah dapat digunakan untuk transaksi pembelian pulsa, voucher game, paket internet, token listrik, beli BBM di Pertamina, hingga kirim kirim uang ke sesama pengguna dan rekening bank. Lalu bagaimana cara daftar LinkAja?

Cara daftar LinAja sangat mudah dilakukan. Namun bagi orang awam, cara daftar LinkAja masih menjadi hal yang cukup sulit. Apalagi jika belum terbiasa melakukan transaksi digital.

Cara daftar LinkAja

Berikut langkah-langkah atau cara daftar LinkAja secara mudah dan praktis:

Baca juga: Resmi Naik, Tarif Tol Jakarta-Tangerang Terbaru Berlaku Mulai Hari Ini

  • Langkah pertama untuk menggunakan aplikasi LinkAja adalah Anda harus mengunduh dan memasang aplikasi ini di PlayStore atau AppStore.
  • Setelah berhasil mengunduh, buka aplikasi LinkAja untuk melakukan registrasi.
  • Anda akan melihat layar ponsel menampilkan halaman informasi tentang LinkAja. Geser halaman ke kiri sampai muncul halaman syarat dan ketentuan. Kemudian scroll ke bawah dan pilih "Lanjutkan".
  • LinkAja akan meminta izin mengakses lokasi (ponsel), lalu pilih "Izinkan" untuk melanjutkan proses registrasi.
  • Setelah itu, masukkan nomor HP Anda dan pilih "Mulai".
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi LinkAja melalui SMS. Kode tersebut merupakan PIN yang harus Anda masukkan untuk melanjutkan proses registrasi.
  • LinkAja akan meminta Anda untuk memasukkan data pribadi, nama, foto, dan alamat email.
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih "Lanjutkan".
  • Berikutnya, Anda tinggal buat PIN. Pastikan untuk mengingat PIN ini saat menggunakan aplikasi LinkAja.
  • Anda akan menerima SMS yang menginformasikan bahwa proses dan registrasi daftar LinkAja berhasil.

Agar dapat menggunakan layanan LinkAja, pengguna harus melakukan pengisian saldo terlebih dahulu. Cara isi saldo LinkAja pun cukup mudah.

Cara daftar LinkAja dengan mudah dan cepat untuk keperluan transaksi digitalDok Telkomsel Cara daftar LinkAja dengan mudah dan cepat untuk keperluan transaksi digital

Pengguna dapat melakukan isi saldo LinkAja melalui ATM Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN & ATM Bersama) dengan metode transfer ke rekening bank melalui ATM, mobile banking, dan internet banking.

Baca juga: Pekan Depan, BTN Terapkan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 di Mobile Banking

Setelah proses daftar LinkAja selesai, pengguna akan memiliki Akun Basic. Pada akun ini, pengguna hanya dapat menyimpan saldo hingga Rp 2 juta dan tidak bisa digunakan untuk tarik uang atau transfer uang kemanapun.

Agar dapat menggunakan layanan tarik uang atau transfer ke rekening, maka pengguna harus melakukan upgrade ke akun full service. Pada akun full service, pengguna dapat menyimpan saldo hingga Rp 10 juta dan bisa digunakan untuk tarik uang atau transfer uang.

Cara daftar LinkAja dengan mudah dan cepat untuk keperluan transaksi digitalLinkAja.id Cara daftar LinkAja dengan mudah dan cepat untuk keperluan transaksi digital

Cara upgrade ke akun full service LinkAja

Berikut adalah langkah-langkah atau cara upgrade ke akun full service LinkAja:

  • Pilih menu 'Akun' di aplikasi LinkAja, klik pada Tipe Akun dan pilih 'Upgrade Sekarang'
  • Foto e-KTP Anda dan pastikan e-KTP terlihat jelas dan memenuhi area yang tersedia
  • Lengkapi data diri Anda dan lakukan foto wajah
  • Kirim dokumen pengajuan Full Service dan tunggu hingga proses verifikasi data selesai
  • Tunggu notifikasi mengenai status terbaru untuk pengajuan Anda
  • Anda dapat mengecek status akun pada menu 'Akun' di aplikasi LinkAja

Baca juga: Promo Beli 2 Gratis 1 di Indomaret dan Alfamart

Demikian informasi tentang cara daftar LinkAja secara mudah dan cepat. Selain itu pengguna juga dapat melakukan upgrade ke akun full service untuk menikmati layanan tarik uang dan transfer uang ke sesama pengguna dan rekening bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com