"Sebagai sesama serikat pekerja, sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara-cara perjuangannya," kata Tri Sasono.
Baca juga: Jangan Keliru, Ini Arti Kode 31, 33, dan 34 di SPBU Pertamina
Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.
"Jangan melangkahi kewenangan Kementerian BUMN," tambahnya.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan.
Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021). Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.
Baca juga: 5 Perbedaan Pertalite, Premium, dan Pertamax
"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com.
Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.
Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Sebab, pemotongan gaji tidak bisa dijadikan alasan sebagai efisiensi perseroan.
"Direksi akan jawab ke media. Tidak jadi (ada pemotongan gaji)," beber Ahok.
(Penulis: Fika Nurul Ulya, Ade Miranti | Editor: Aprillia Ika)
Baca juga: KSAD Dudung Jabat Komisaris BUMN Pindad
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.