Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratis, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Kompas.com - 26/12/2021, 13:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu nikah online atau digital adalah bukti pernikahan sah untuk pasangan suami istri. Sejak Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mencetak kartu nikah fisik. Lalu bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital?

Kemenag telah meluncurkan kartu nikah online untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri. Fungsi kartu nikah online ini sebagai pelengkap buku nikah yang menjadi syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Layanan kartu nikah online ini bisa didapatkan di seluruh KUA yang bisa mengakses laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di alamat simkah.kemenag.go.id.

Mengutip situs resmi Indonesia.go.id, kartu nikah online memiliki banyak manfaat seperti Kecepatan mengakses data identitas pasangan suami istri yang tertera di kartu nikah tersebut.

Baca juga: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Kartu nikah online juga mempermudah cek validitas pernikahan pasangan suami istri karena kartu nikah online tidak dapat dipalsukan. Pada kartu nikah digital ada barcode berisikan data suami dan istri seperti nama suami istri, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, dan lokasi KUA.

Kartu nikah online dapat menghindarkan penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Misalnya, ketika salah satu pasangan mengaku belum pernah nikah atau berstatus cerai atau ditinggal mati pasangan demi bisa menikah lagi.

Dengan menunjukkan kartu nikah online ini memudahkan pasangan suami istri saat sedang berpergian menjadi tidak khawatir dicurigai. Pasalnya, beberapa hotel kerap meminta dan mengecek kartu nikah para pengunjungnya.

Cara mendapatkan kartu nikah online

Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital ini? Bagi pasangan yang menikah Agustus 2021 atau sesudahnya, otomatis akan mendapatkan kartu nikah digital dalam bentuk soft file yang dikirim via email atau WhatsApp setelah mengisi survei kepuasan terlebih dulu.

Baca juga: Syaratnya Mudah, Simak Cara Membuat Kartu Identitas Anak KIA

Bagi pasangan yang sudah menikah sebelum Agustus 2021 tetapi sudah memiliki kartu nikah fisik, bisa men-scan barcode yang tertera di kartu nikah fisik. Nanti otomatis akan diarahkan ke situs simkah.kemenag.go.id dan klik Download Kartu Nikah Digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com