Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Berbagai Keuntungannya

Kompas.com - 26/12/2021, 13:32 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang nasabah prioritas bernama Indah Harini menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 1 triliun. Nasabah BRI prioritas tersebut merasa telah dikriminalisasi terkait kasus salah transfer.

Gugatan yang dilayangkan menyangkut kerugian immateril karena Indah telah dilaporkan BRI ke kepolisian Polda Metro Jaya. Bahkan, Indah juga menjadi tersangka akibat salah transfer serta diblokir rekeningnya.

Lantas, apa itu BRI prioritas, bagaimana persyaratan untuk menjadi nasabah BRI prioritas dan apa saja keistimewaannya ?

Baca juga: SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok

Nasabah prioritas adalah layanan perbankan untuk nasabahnya yang menginginkan layanan prioritas. Biasanya, layanan nasabah prioritas adalah untuk menyasar segmen nasabah dengan ekonomi menengah ke atas.

Dikutip dari laman prioritas.bri.co.id, Minggu (26/12/2021), BRI Prioritas adalah sebuah layanan dan jasa perbankan bagi Pribadi Terpilih BRI Prioritas.

BRI Prioritas adalah sebuah program yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan para Pribadi Terpilih melalui berbagai pelayanan istimewa dan privileges yang diberikan guna mendukung gaya hidup para nasabah.

Pelayanan ini tidak hanya mencakup pelayanan dan jasa perbankan secara umum, namun juga jasa konsultasi perencanaan keuangan dan investasi, asuransi (bancassurance), serta perencanaan dana pensiun.

Baca juga: Praktis, Ini Cek NIK KTP Secara Online

Nasabah BRI Prioritas dapat menggunakan kartu BRI Prioritas sebagai kartu identitas untuk memperoleh layanan perbankan di Sentra Layanan BRI Prioritas (SLP), maupun Layanan Eksklusif di Unit Kerja Bank BRI. Selain itu, kartu ini juga berfungsi sebagai Kartu ATM dan Kartu Debit Tabungan BRI BritAma.

Syarat dan keistimewaan menjadi nasabah BRI Prioritas promo.bri.co.id Syarat dan keistimewaan menjadi nasabah BRI Prioritas

Syarat dan ketentuan nasabah BRI Prioritas

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar bisa mendaftarkan diri menjadi nasabah prioritas. Berikut adalah beberapa syarat menjadi nasabah BRI prioritas:

Baca juga: Simak Cara Daftar LinkAja dengan Mudah dan Cepat

  • Memiliki portofolio keuangan dengan nilai total minimal Rp 500 juta yang berupa simpanan (tabungan BritAma, giro, dan deposito), Bancassurance, dan produk investasi.
  • Memiliki dana tersimpan yang bukan berasal dari dana pinjaman Bank.
  • Memiliki sumber dana serta aktivitas penggunaan dana yang memenuhi aspek KYC (Know Your Customer).
  • Memiliki rekam jejak yang baik sebagai nasabah tabungan perorangan Bank BRI ataupun perbankan lain.
  • Tidak berada dalam blacklist atau Daftar Hitam Bank Indonesia maupun Bank BRI.

Dengan sejumlah syarat yang disertakan di dalam pembukaan rekening menjadi nasabah prioritas, tentu ada segudang manfaat yang akan didapat jika menjadi nasabah prioritas, termasuk nasabah BRI prioritas.

Karena tidak semua orang bisa menjadi nasabah prioritas, mereka yang sudah menjadi nasabah prioritas akan memperoleh beberapa pelayanan istimewa.

Baca juga: Syaratnya Mudah, Simak Cara Membuat Kartu Identitas Anak KIA

Keuntungan menjadi nasabah BRI Prioritas

Dikutip dari laman promo.bri.co.id, berikut adalah beberapa keuntungan dan keistimewaaan menjadi nasabah BRI prioritas yang perlu Anda ketahui:

1. Hadiah di hari ulang tahun Anda

Bank BRI turut merayakan hari lahir atau ulang tahun para nasabah BRI Prioritas. Setiap tahun, para nasabah BRI Prioritas akan menerima hadiah berkesan sebagai bentuk syukur dan apresiasi Bank BRI.

2. Undangan eksklusif

Para nasabah BRI Prioritas akan menerima undangan VVIP dan menghadiri berbagai event eksklusif dari Bank BRI. Hal ini bertujuan untuk mempertemukan nasabah BRI Prioritas dengan relasi bisnis selanjutnya melalui convention, gala dinner, product release, pertunjukan musik, atau charity event.

Baca juga: Naik Rp 500, Ini Tarif Tol Simpang Tomang-Tangerang-Cikupa

3. Layanan bepergian eksklusif

Nasabah BRI Prioritas berhak menerima akses ke berbagai executive lounge di berbagai bandara di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com