Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Mogok Kerja, Pertamina Batalkan Pemotongan Gaji Karyawan

Kompas.com - 26/12/2021, 13:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memastikan kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home belum ditetapkan oleh manajemen, sehingga tidak ada pemotongan gaji pekerja

Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor mengatakan informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

"Tak ada satupun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi," kata Tajudin dilansir dari Antara, Minggu (26/12/2021). 

Tajudin menjelaskan pihaknya sedang melakukan review atas program agile working, yaitu pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang bertugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.

Baca juga: SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok

Ancaman mogok kerja

Sebelumnya, ada rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Aksi mogok kerja akan mulai dilakukan pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022. 

Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Baca juga: Ancaman Mogok Kerja Sukses, Pertamina Batalkan Potong Gaji Karyawannya

Belakangan, Kementerian Ketengakerjaan membantu melakukan mediasi antara FSPPB dengan manajemen Pertamina. Sebagaimana disampaikan komisaris utamanya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pertamina juga memenuhi tuntutan FSPPB untuk membatalkan pemotongan gaji.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan.

Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021). Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.

"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com.

Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.

Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Sebab, pemotongan gaji tidak bisa dijadikan alasan sebagai efisiensi perseroan.

"Direksi akan jawab ke media. Tidak jadi (ada pemotongan gaji)," beber Ahok.

Baca juga: Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas dan Berbagai Keuntungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com