Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

81.979 Pelamar Lolos Seleksi CPNS, Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Kompas.com - 26/12/2021, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 81.979 pelamar telah dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah melalui sederet rangkaian seleksi, mulai dari tes seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga kompetensi bidang (SKB).

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

"CPNS 81.979 (lolos seleksi), jumlah ini belum termasuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Saat pelaksanaan SKB tidak ada kecurangan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: 1,42 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Natal

Sementara itu, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 83 pelamar dinyatakan telah lulus seleksi CPNS dan PPPK. \

Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/253/S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Akhir Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan ASN Kementerian PANRB tahun 2021 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan,” tulis Kementerian PANRB dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini tersebut.

Setelah dinyatakan lulus, lalu apa langkah yang harus dilakukan peserta berikutnya?

Dalam surat yang ditandatangani pada 23 Desember 2021 itu, peserta yang lolos seleksi baik di formasi CPNS dan PPPK Non-Guru diharuskan untuk mengunggah berbagai dokumen pemberkasan secara elektronik melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah yaitu hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), NPWP, BPKS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, dan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCASN.

Baca juga: Daftar Negara yang Memiliki Cadangan Emas Terbesar di Dunia

Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilakukan mulai 7-21 Januari 2022. Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB, dianggap mengundurkan diri sebagai CASN.

Peserta juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi nilai pada pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru melalui website SSCASN selama tiga hari, yakni pada tanggal 25-27 Desember 2021. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 4-6 Januari 2022.

Selain itu, peserta diminta membaca pengumuman yang disampaikan dengan cermat dan teliti.

Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), NIPPPK, dan Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai PPPK.

Baca juga: Sri Mulyani: Yuk Bangkitkan Kembali Turisme dan Ekonomi Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com