Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Tidak Usah Pergi ke Luar Negeri kalau Tak Perlu!

Kompas.com - 27/12/2021, 08:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengingatkan seluruh warga negara Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Dia menuturkan, sebanyak 98 persen kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Saat ini, kasus Omicron di Indonesia semakin meningkat mencapai 48 kasus.

Hampir seluruhnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sisanya adalah petugas di Wisma Atlet.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Perketat Karantina buat WNI dari Luar Negeri

"Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak perlu. Karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana. Dan semua orang yg kembali kita lihat banyak yang kena. Jadi lindungilah kita, jangan ke luar negeri," kata Budi dalam konferensi pers PPKM, Senin (27/12/2021).

Selain tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, Budi mengimbau untuk menggunakan masker dan aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini kata dia, masih banyak masyarakat yang lupa menggunakan aplikasi tersebut ketika memasuki pusat perbelanjaan ataupun restoran.

"Adalah kewajiban petugas untuk ingatkan. Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misal ada orang berpotensi menular pasti tidak disiplin jalan-jalan ke luar," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk berlibur di dalam negeri saja alih-alih liburan di luar negeri yang mengundang bahaya.

Menurut Luhut, tempat wisata domestik juga tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri.

"Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri. Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik," tandasnya.

Baca juga: Tol Becakayu Tak Kunjung Selesai Sejak 1996, Luhut: Harus Segera Kita Tuntaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com