Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal, KAI Tolak 10.432 Orang Naik Kereta Api Jarak Jauh

Kompas.com - 27/12/2021, 12:17 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 146.634 orang bepergian menggunakan kereta api (KA) jarak jauh saat libur Natal 2021. Sementara sebanyak 10.432 orang ditolak naik kereta api.

Hal ini terungkap dari data penumpang PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Pada periode libur Natal yakni 24-26 Desember 2021, KAI mencatat telah melayani 146.634 pelanggan KA jarak jauh.

Jika dirata-rata, maka 48.878 per hari naik kereta api jarak jauh dalam tiga hari tersebut. Jumlah ini setara dengan 60 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 242.466 tempat duduk.

Baca juga: Ini Syarat Naik Kereta Api untuk Anak di Bawah 12 Tahun Terbaru

Rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah Jakarta - Cirebon PP, Jakarta - Purwokerto PP, Yogyakarta - Purwokerto PP, Surabaya - Madiun PP, dan sejumlah rute lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa KAI konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebanyak 80 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

Baca juga: Cek Syarat Naik Kereta Api Desember 2021 – Januari 2022

“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” kata Joni dalam keterangan resmi. Senin (27/12/2021).

Calon penumpang ditolak naik kereta

Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 24-26 Desember ada sebanyak 10.432 calon penumpang dengan berbagai alasan.

Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 2.115 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 5.373 pelanggan, sakit 36 pelanggan, dan tidak antigen 2.908 pelanggan.

Baca juga: Update Jadwal KA Bandara YIA, Cek Rute Kereta Bandara YIA Terbaru

“Kami terus mengingatkan kepada calon pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik kereta api pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021,” tandasnya.

“Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 calon pelanggan usia di atas 17 tahun wajib telah divaksin dosis kedua dan bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam,” ujar Joni.

Secara umum, pada periode 17-26 Desember 2021, KAI telah melayani 526.939 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 52.694 pelanggan per hari.

Baca juga: Cara Membeli Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Tarif KRL Jogja-Solo

Okupansi penumpang selama periode tersebut mencapai 67 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 787.583 tempat duduk.

Kereta api libur Tahun Baru 2022

Untuk masa libur berikutnya yakni libur Tahun Baru 2022, tiket KA jarak jauh yang telah dipesan pada 27 Desember - 4 Januari 2022 adalah sebanyak 154.154 tiket atau rata-rata 17.128 tiket per hari.

Realisasi tiket terjual tersebut jumlahnya masih dibawah 30 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 658.670 tempat duduk.

Joni mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah dikarenakan penjualan tiket kereta api masih terus berlangsung hingga saat ini.

Baca juga: Cek Jadwal KRL Jogja-Solo dari Stasiun Tugu dan 10 Stasiun Lainnya

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan Kereta Api untuk bepergian karena Kereta Api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya," tutup Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com