Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama dalam 12 Tahun, Penerimaan Pajak 2021 Melebihi Target, Tembus 100,19 Persen

Kompas.com - 27/12/2021, 17:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN.

Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Baca juga: Youtuber Juga Kena Pajak, Begini Cara Hitungnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansinya. Sebab di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen.

"Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja Anda semua yang luar biasa," ucap Sri Mulyani dalam siaran pers, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Pribadi

Terjadi sejak 12 tahun terakhir

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, capaian ini belum pernah terjadi dalam 12 tahun terakhir. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang tetap patuh menjalani kewajiban meski saat pandemi Covid-19.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," kata Suryo.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Online dengan Mudah, Bisa dari Rumah

7 Kanwil DJP catat penerimaan pajak lebih dari 100 persen

Suryo menuturkan, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras 46.000 pegawai pajak di seluruh Tanah Air. Pemerintah merinci, terdapat 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen.

Selain itu, ada 7 Kantor Wilayah (Kanwil) yang berhasil mencapai target lebih dari 100 persen, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I; Kanwil DJP Wajib Pajak besar; Kanwil DJP Jakarta Khusus; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kanwil DJP Kalimantan barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

"Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” ungkap Suryo.

 

2022, tantangan penerimaan pajak akan semakin berat

Namun kata Suryo, tantangan penerimaan pajak akan semakin berat. Apalagi tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen.

Di sisi lain, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut.

"Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," beber Suryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com