Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia

Kompas.com - 27/12/2021, 19:32 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar daftar negara penghasil emas terbesar di dunia, termasuk yang terkait negara penghasil emas terbesar di Asia Tenggara banyak dicari pembaca.

Pertanyaan terkait hal ini masih kerap muncul di kalangan pembaca yang penasaran tentang negara produsen emas terbesar di dunia, termasuk mengenai negara penghasil emas di ASEAN.

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menyajikan informasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang negara penghasil emasdi dunia tersebut.

Baca juga: Ini Daftar Perusahaan Produsen Emas Terbesar di Indonesia

Mengutip data Booklet Emas yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020 yang mengolah data USGS 2020, Australia menjadi negara dengan cadangan emas terbesar di dunia.

Per tahun 2019 saja, cadangan emas Australia mencapai 10.000 ton au. Angka tersebut setara dengan 20 persen dari total cadangan emas yang ada di dunia.

Ini artinya, negara yang memiliki cadangan emas terbesar di dunia adalah Australia. Ini berarti pula bahwa Australia menjadi negara yang punya salah satu tambang emas terbesar di dunia.

Baca juga: Daftar Pulau yang Memiliki Cadangan Emas Terbesar di Indonesia

Meski begitu, pada tahun yang sama produksi emas Australia bukan menjadi yang terbesar di dunia. Ini disebutkan dalam Booklet Emas Kementerian ESDM yang mengolah data Metals Focus pada tahun 2020.

Disebutkan dalam data tersebut, total produksi emas dunia sendiri pada tahun 2019 tercatat mencapai 4.812 ton au. Lantas, negara mana yang paling banyak menghasilkan emas?

Produksi emas China terbesar di dunia

China menjadi negara penghasil emas terbesar di dunia. Capaian produksi emas China mencapai 420 ton au selama tahun 2019.

Baca juga: Daftar Negara yang Memiliki Cadangan Emas Terbesar di Dunia

Produksi emas China mengalahkan produksi emas Australia yang menempati urutan kedua pada daftar produsen emas terbesar di dunia.

Pada tahun yang sama, Australia memproduksi 330 ton au emas, disusul Rusia (310 ton au), Amerika Serikat (220 ton au), dan Kanada (180 ton au).

Indonesia masuk daftar penghasil emas terbesar

Indonesia juga masuk pada daftar negara penghasil emas terbesar di dunia, tepatnya pada urutan keenam dengan capaian produksi emas sebanyak 160 ton au.

Baca juga: Kenali Tabungan Emas BSI, Investasi E-Mas di Bank Syariah Indonesia

“Indonesia merupakan produsen tambang emas urutan 6 dunia, sehingga memiliki peranan untuk menjadi penyuplai emas dunia,” tulis dokumen tersebut, dikutip pada Senin (27/12/2021).

Hal ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil emas di ASEAN yang berhasil menduduki peringkat pertama pada daftar negara penghasil emas terbesar di Asia Tenggara.

Selain Indonesia, tak ada lagi negara ASEAN lainnya pada urutan 10 besar negara penghasil emas terbesar di dunia.

Baca juga: Aturan Transaksi E-Mas Bank BSI, Pahami Risiko Tabungan Emas BSI

Selengkapnya, berikut daftar negara produsen emas tebesar dunia lengkap dengan data hasil produksinya:

  1. China: 420 ton au
  2. Australia: 330 ton au
  3. Rusia: 310 ton au
  4. Amerika Serikat: 220 ton au
  5. Kanada: 180 ton au
  6. Indonesia: 160 ton au
  7. Ghana: 130 ton au
  8. Peru: 130 ton au
  9. Afrika Selatan: 90 ton au
  10. Brasil: 85 ton au

Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok di Balik Perusahaan Tambang Emas Sangihe?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com