JAKARTA, KOMPAS.com - Harga elpiji nonsubsidi Pertamina, misal ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg, naik antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kilogram (kg) sejak 25 Desember 2021.
Hal itu dibenarkan Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).
"Besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kilogram," ujar Irto.
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Tabung 12 Kilogram Jadi Rp 163.000 di Jakarta
Irto menjelaskan, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021.
Sebab pada November 2021 harga CPA elpiji mencapai 847 dollar AS per metrik ton, tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga elpiji nonsubsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," kata dia.
Baca juga: Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi
Menurut Irto, harga elpiji Pertamina masih kompetitif dibanding negara tetangga, yakni sekitar Rp 11.500 per kilogram per 3 November.
Jika dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000 per kilogram, Filipina Rp 26.000 per kilogram, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kilogram.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga elpiji memang relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," imbuh Irto.
Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Elpiji Nonsubdisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.