JAKARTA, KOMPAS.com – Unicorn atau startup unicorn adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing lagi. Namun, sebagian orang masih ada yang belum mengetahui tentang apa itu unicorn.
Unicorn adalah istilah atau gelar yang disematkan kepada perusahaan atau startup yang memiliki nilai valuasi mencapai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14 triliun. Valuasi adalah nilai ekonomi sebuah perusahaan. Biasanya, angka valuasi ini dijadikan acuan untuk mengukur potensi bisnis perusahaan.
Pengertian unicorn
Dikutip dari laman Investopedia, unicorn atau startup unicorn adalah istilah yang digunakan dalam industri modal ventura untuk menggambarkan perusahaan rintisan swasta dengan nilai valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS.
Baca juga: Bermula dari Modal Kecil, Republik Lele Berhasil Jalankan Bisnis yang Bisa Gerakkan Ekonomi Lokal
Istilah unicoran adalah pertama kali dipopulerkan oleh Aileen Lee, seorang investor perusahaan startup sekaligus pendiri Cowboy Ventures yang berbasis di Palo Alto, California, Amerika Serikat.
Awal munculnya penamaan unicorn adalah dalam artikel berjudul “Welcome to The Unicorn Club” yang ditulis Aileen Lee. Artikel ini terbit di Techcrunch pada November 2013 lalu.
Dalam mitologi Yunani, unicorn adalah hewan langka mirip kuda yang memiliki tanduk di bagian kepalanya. Istilah unicorn kemudian diambil untuk menggambarkan perusahaan startup yang nilai valuasinya mencapai 1 miliar dollar.
Perusahaan yang mencapai nilai valuasi sebesar itu sangat jarang terjadi (langka) bahkan terdengar mustahil. Terlebih lagi jika yang meraihnya adalah perusahaan perusahaan rintisan (startup).
Baca juga: Sri Mulyani: Yuk Bangkitkan Kembali Turisme dan Ekonomi Bali
Karena itu, menyandang status sebagai perusahaan startup unicorn adalah pencapaian luar biasa.
Tidak mudah bagi perusahaan startup dalam memerhatikan jumlah dan nominal transaksi, jumlah pengguna aplikasi atau pelanggan, teknologi produk, kualitas tim, hingga terus berinovasi untuk bersaing dengan kompetitor.
Nilai valuasi unicorn
Perusahaan startup sendiri dinilai berdasarkan valuasinya. Angka valuasi ini dijadikan acuan untuk mengukur potensi bisnis perusahaan.
Apabila suatu startup memiliki valuasi Rp 1 triliun, maka ketika ada yang ingin mengakuisisinya harus membayar sebanyak Rp 1 triliun.
Semakin banyak pendanaan yang didapatkan perusahaan startup, maka angka valuasinya akan meningkat. Nilai valuasi yang tinggi dinilai memiliki prospek yang sangat bagus dan tentunya dapat menarik banyak investor.
Baca juga: Ini Industri yang Diprediksi Jadi Sumber Ekonomi Baru DKI Jakarta
Sementara itu, nilai valuasi perusahaan unicorn adalah umumnya didasarkan pada bagaimana investor dan pemodal ventura merasa startup tersebut akan tumbuh dan berkembang. Tentunya dalam jangka panjang.