Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Meminta ASN Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Nasional

Kompas.com - 29/12/2021, 07:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelatihan Komponen Cadangan Nasional.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam mendukung upaya pertahanan negara. ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan Nasional yang digagas oleh Kementerian Pertahanan.

"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," kata Tjahjo dalam Surat Edaran tersebut.

Baca juga: 3 Kesepakatan yang Buat Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

Selain itu, SE tersebut menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam pelatihan komponen cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara. Hal ini dinilai sesuai dengan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

Pelatihan bagi ASN tersebut juga dinilai sesuai UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, yang menyebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui sistem pertahanan semesta. Sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.

Adapun pelibatan seluruh sistem pertahanan semesta tersebut akan dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut. Dalam menjabarkan sistem pertahanan semesta tersebut, selain komponen utama, juga diperlukan peran serta komponen cadangan.

"Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah," tulis Menpan RB dalam SE tersebut.

Baca juga: 1,6 Juta ASN Terancam Kerja di Rumah sampai Pensiun, Apa Sebabnya?


Harus memenuhi syarat

Melalui SE ini, Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota komponen cadangan.

Adapun untuk menjadi anggota komponen cadangan, ASN harus lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan.

SE ini juga menyatakan bahwa bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian.

Selain itu, PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai komponen cadangan.

Menpan RB meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperhatikan dan melaksanakan SE tersebut dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan instansi pemerintah.

Baca juga: ASN Hamil, Melahirkan, dan Sakit Boleh Cuti Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

Whats New
BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

Whats New
5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

Work Smart
IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com