JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan transaksi listrik PLN terus mengalami perbaikan. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat mendaftar secara online atau datang langsung ke kentor PLN terdekat. Sebelum mendaftar, pelanggan juga dapat mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.
Besaran biaya pasang listrik baru PLN bervariasi tergantung peruntukan dan daya yang dipilih. Sebagai contoh, biaya pasang listrik baru kapasitas 900 VA akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru kapasitas 1.300 VA.
Begitu pun dari sisi produk layanan, biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid), tentu akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid).
Baca juga: Krakatau Steel Bayar Utang di 3 Bank Himbara Senilai Rp 2,7 Triliun
Dikutip dari laman resminya, web.pln.co.id, PLN telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru. Pelanggan dapat mengecek sendiri berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan pada website resmi PLN.
Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA. Meski demikian, daya listrik yang tersedia mulai dari 450 VA hingga yang terbesar 41.500 VA untuk listrik prabayar, dan 197.000 VA untuk listrik pascabayar.
Lalu berapa biaya pasang listrik baru PLN saat ini?
Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Berikut rincian lengkap biaya pasang listrik baru peruntukan rumah tangga:
Baca juga: Cara Bayar Pajak Online dengan Mudah, Bisa dari Rumah
Perlu dicatat, biaya pasang listrik baru di bawah ini adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp 20.000.
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.
Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Lengkap
Sementara biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar (postpaid) adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.