JAKARTA, KOMPAS.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Sebab UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573 triliun.
Namun tidak dipungkiri bahwa hadirnya pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh UMKM terdampak. Bahkan berdasarkan Survei Komunitas UMKM Naik Kelas bulan April 2020, 83 persen UMKM berpotensi gulung tikar.
Hasil rilis dari Katadata Insight Center (KIC) juga menunjukkan bahwa mayoritas UMKM sebanyak 82,9 persen merasakan dampak buruk dari pandemi dan hanya 5,9 persen yang merasakan pertumbuhan positif.
Selain itu, Bank Dunia juga mencatat ada sebanyak 86 persen pelaku UMKM yang mengalami penurunan penjualan di awal pandemi Covid-19. Pelaku UMKM juga mengalami kesulitan dalam hal finansial.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Ramai-ramai Menjadi Bank Digital
Hal lainnya yang membuat pandemi terasa sangat menyulitkan bagi UMKM adalah sulitnya mendapatkan bahan baku, memperoleh modal, pelanggan yang menurun, hingga distribusi dan produksi yang terhambat.
Tahun 2021 menjadi tahun penuh harapan bagi pelaku UMKM. Sebab pemulihan kondisi akibat pandemi Covid-19 mulai terlihat.
Hasil survei Mandiri Institute pada 2021 misalnya, mengungkapkan bahwa kondisi UMKM pada kuartal II-2021 mulai membaik. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa 85 persen responden menyebut kondisi usaha mulai berjalan normal pada kuartal II-2021.
"Tercatat terdapat 22 persen UMKM yang tadinya berenti beroperasi menjadi operasi secara normal di kuartal II 2021. Ini artinya masyarakat Indonesia terutama pelaku UKM telah keluar dari zona nyaman dan beradaptasi untuk bertahan," kata Teten dalam Webinar Jaga UMKM Indonesia di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Selain itu, berdasarkan survei Asian Development Bank terhadap 2.509 UMKM secara nasional menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang harus tutup sementara akibat pandemi Covid-19 telah berkurang.
Baca juga: Kaleidoskop 2021, Berbagai Kebijakan Pendorong Jumlah Investor Pasar Modal
Pada kuartal II-2021, hanya 1,8 persen responden usaha kecil menyatakan tutup sementara akibat pandemi. Persentase itu lebih kecil dari periode Maret-April di 2020 yang mencapai 54,4 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.