Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penerimaan Pajak Capai Target, Paling Besar Dari Pajak Penghasilan

Kompas.com - 29/12/2021, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN. Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebanyak Rp 1.229,6 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengungkapkan, penerimaan pajak terbesar berasal dari jenis pajak penghasilan (PPh).

Penyebabnya karena meningkatnya aktivitas bisnis dibidang industri dan badan usaha, seiring membaiknya aktivitas ekonomi yang didominasi oleh sektor industri pengolahan.

Baca juga: Pertama dalam 12 Tahun, Penerimaan Pajak 2021 Melebihi Target, Tembus 100,19 Persen

“Selain itu juga sekor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor informasi dan komunikasi turut mendorong penerimaan pajak dari sisi PPh ini,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Rabu (29/12/2021).

Neilmaldrin bilang, pihaknya akan terus mengumpulkan dan menganalisis data yang diperoleh untuk menggali potensi penerimaan dari sektor usaha baik usaha yang telah berjalan maupun usaha baru.

Adapun, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan masing-masing KPP.

Baca juga: Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.082,6 Triliun, Sri Mulyani: Bukti Degup Ekonomi yang Kuat

Selain itu, atas keberhasilan tersebut, terdapat tunjangan kinerja (tukin) yang akan diberikan kepada para pegawai DJP di tahun depan, yakni sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 Tahun 2017 dalam pasal 2 ayat 2 berbunyi, diberikan paling banyak 10 persen lebih rendah sampai dengan paling banyak 30 persen, lebih tinggi dari besaran tukin yang tercantum dalam lampiran Perpres dengan memperhatikan keuangan negara. (Siti Masitoh)

Baca juga: Youtuber Juga Kena Pajak, Begini Cara Hitungnya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penerimaan Pajak Lampaui Target, Terbanyak dari Pajak Penghasilan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+