Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pekerja SPBU Sindir Karyawan Pertamina | PNS Ikut Pelatihan Wajib Militer | Biaya Pasang Listrik Baru

Kompas.com - 30/12/2021, 05:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mengenai rencana aksi mogok kerja dari serikat pekerja Pertamina masih menarik perhatian masyarakat Indonesia. Hal ini tergambar dari deretan berita terpopuler di Money Kompas.com pada Rabu (29/12/2021) kemarin yang masih dihiasi berita mengenai hal tersebut.

Selain itu, berita soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengikuti wajib militer untuk menjadi komponen cadangan nasional untuk pertahanan negara juga menarik perhatian pembaca.

Berikut deretan berita terpopuler di Money Kompas.com pada Rabu kemarin:

1. Pekerja SPBU Sindir Karyawan Pertamina: Gaji Selangit, Mau Mogok Kerja

Pekerja SPBU yang tergabung dalam Aliansi Pekerja SPBU mengkritik rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Ketua Aliansi Pekerja SPBU Dadan Suryana menilai tuntutan aksi mogok yang dilakukan FSPPB sangat janggal. Sebab kata dia, gaji pekerja Pertamina tersebut sangat tinggi dibandingkan gaji para petugas SPBU.

"Aneh saja saya kira, gaji mereka ada yang sampai Rp 70 juta sebulan, lalu (mau) bikin aksi mogok seperti itu, saya pikir janggal saja," kata Dadan lewat keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dadan juga menilai tuntutan FSPPB yang meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dari jabatannya merupakan tuntutan yang sangat politis.

Untuk selengkapnya silahkan baca di sini

2. PNS Akan Jadi Komponen Cadangan, Ikut Pelatihan Wajib Militer 3 Bulan

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021, ASN diharapkan ikut wajib militer dengan bergabung Komponen Cadangan Nasional sebagai wujud bela negara.

Hal ini mendukung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Komponen Cadangan Nasional ini merupakan program Kemetrian Pertahanan yang terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

Melalui Surat Edaran tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo ingin agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk bergabung ke Komponen Cadangan.

Untuk selengkapnya silahkan baca di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com