JAKARTA, KOMPAS.com - Mahalnya harga minyak goreng curah membuat pemerintah turun tangan. Bahasan subsidi minyak goreng pun mengemuka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah mengatakan, subsidi minyak goreng dengan memanfaatkan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) masih dikaji.
Baca juga: Pemerintah Sebut Harga Minyak Goreng Akan Turun Usai Tahun Baru
Dia mengaku pembahasan belum menemui titik temu lantaran pemerintah masih mengkaji mekanisme yang tepat untuk menekan harga minyak goreng curah di pasaran.
"Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, mekanisme belum bisa disampaikan, karena saat ini masih dibahas skema terbaik," kata Musdhalifah dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Harga Minyak Goreng hingga Cabai Diprediksi Turun Tahun Depan, Hanya di Bulan-bulan Ini
Dia menuturkan, pengkajian ini begitu penting lantaran rata-rata harga minyak goreng menembus batas psikologis, yakni mencapai Rp 18.000/liter dari sebelumnya Rp 11.000/liter
Pemerintah kata dia, sejatinya telah mengguyur 11 juta liter minyak goreng dengan harga yang lebih rendah, yakni Rp 14.000/liter lewat operasi pasar bernama Pasar Murah.
Baca juga: Jadi Raja Minyak Goreng Indonesia, Siapa Martua Sitorus?
Namun tentu saja, harganya masih terlampau mahal dibanding saat normal.
"(Harga) Rp 14.000 - Rp 18.000 itu ada perbedaan signifikan. Ini yang sekarang kita sedang bahas, skema terbaik dan sesuai dengan kondisi kita," beber dia.
Baca juga: H-1 Akhir Tahun 2021, Bawang Putih hingga Minyak Goreng Kompak Naik