Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Prestasi dan Capaian Menkeu Sri Mulyani Sepanjang 2021

Kompas.com - 31/12/2021, 09:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki segudang prestasi selama tahun 2021. Prestasi itu dia dapat dari kerja sama kementerian keuangan sampai dari kiprahnya sebagai bendahara negara.

Tak heran, banyak masyarakat Indonesia yang menganggapnya sebagai srikandi di kabinet Presiden RI Joko Widodo.

Selain masuk dalam jajaran menteri wanita yang jumlahnya lebih sedikit ketimbang menteri laki-laki, Sri Mulyani juga kerap mendapat penghargaan di dunia internasional.

Baca juga: Duduk Perkara Adu Argumen Sri Mulyani Vs Grup Texmaco, Pemilik Bantah Utang Rp 29 T, Berujung Penyitaan Aset oleh Satgas BLBI

Apa saja penghargaan dan prestasinya selama tahun 2021?

1. Target pajak tembus 100 persen

Tahun ini, penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2021, tepatnya saat Sri Mulyani menjabat sebagai menteri keuangan. Tembusnya penerimaan pajak lebih dari 100 persen ini terjadi setelah 12 tahun lamanya.

Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Mengenang Vaksin Covid-19 Harus Gratis: Langsung Mumet...

Tak ayal, sang menteri menyebut tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansi. Sebab di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen.

Namun dia tidak memungkiri, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras 46.000 pegawai pajak di seluruh Tanah Air. Pemerintah merinci, terdapat 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen.

"Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sah, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty Jilid II

2. Naikkan pajak orang kaya dan bentuk pajak karbon

Tahun ini, wanita yang akrab disapa Ani ini juga menaikkan pajak orang kaya, melalui penambahan lapisan (bracket) teratas tarif pajak penghasilan (PPh) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Adanya lapisan baru membuat orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun harus membayar tarif pajak sebesar 35 persen.

Sebelumnya, para orang tajir ini hanya membayar tarif 30 persen. Tarif baru yang tercantum dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini mulai berlaku untuk tahun pajak 2022.

Baca juga: Pesan Sri Mulyani di Hari Ibu: Perbanyak Peran Perempuan Saat Ambil Keputusan

3. Membentuk pajak karbon

Melalui UU yang sama, Sri Mulyani menambah instrumen pajak, yakni pajak karbon. Bersama DPR, Sri Mulyani memutuskan tarif pajak baru untuk karbon paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) mulai April 2022.

Pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Pengenaan pajaknya memperhatikan peta jalan pajak karbon dan peta jalan pasar karbon.

Peta jalan pajak karbon sendiri terdiri dari strategi penurunan emisi karbon, sasaran sektor prioritas, keselarasan dengan pembangunan energi baru dan terbarukan dan keselarasan antar berbagai kebijakan lain.

Mulai Tahun 2022 sebagai tahap awal, pajak karbon dikenakan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara.

Dia bilang, Indonesia memang salah satu pionir atau negara maju di dunia dari aksinya mengatasi perubahan iklim. Sebab banyak negara tetangga yang belum memiliki mekanisme pajak karbon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com