Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sinyal Positif Proses PKPU, Garuda Indonesia Bangkit Kembali

Kompas.com - 31/12/2021, 10:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menurut Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo ada sinyal positif pada proses PKPU sehingga menjadi titik cerah perseroan kembali bangkit.

"Saya melihat bahwa dengan disetujuinya permohonan PKPU, artinya ada sinyal-sinyal positif dari sebagian besar para kreditur, terutama dari lessor pesawat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Pengamat: Jangan Beri Aura Negatif pada Proses Negosiasi Garuda dengan Lessor

Berdasarkan informai yang didapatnya, kata Gatot, sudah sekitar 50 persen kreditur yang memberi sinyal positif terhadap upaya PKPU yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Kemudian langkah selanjutnya adalah pemberian proposal balasan dari para kreditur sebagai respons atas proposal yang dikirimkan Garuda.

"Kalau itu dilakukan, artinya sudah ada perhatian pada Garuda. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal nasib PKPU Garuda,” ucap Gatot.

Baca juga: Ini Upaya Garuda Indonesia Nego Utang dengan Lessor dan Krediturnya

Ia juga menambahkan bahwa sebagai dukungan dari langkah yang tengah di lakukan Garuda Indonesia maka diharapkan pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional. 

Selain itu, kata Gatot, Garuda Indonesia juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda Indonesia memiliki masa depannya masih cerah. 

Baca juga: Saham Garuda Indonesia Berpotensi Delisting, Analis: Pelaku Pasar Terus Memantau

Ia meyakini, bula dilihat dari upaya yang dilakukan saya optimisitis, upaya restrukturisasi yang tengah dijalankan maskapai berpelat merah tersebut akan berdampak positif ke depannya.

"Saat ini, Kementerian BUMN tengah mendorong percepatan proses PKPU. Kalaupun lewat batas waktu, sebenarnya masih bisa (mengajukan) tambahan waktu ke pengadilan,” katanya.

Baca juga: Garuda Indonesia Ditargetkan Gabung Holding BUMN Pariwisata Pada 2023

 

Rangkaian proses PKPU Garuda Indonesia

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur, yakni dilakukannya rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan.

Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun, sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan tim pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Kami akan terus proaktif, terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan," ujarnya

Irfan menekankan, bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terkait langkah-langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda terhadap kreditur;

Menurutnya, setelah rapat perdana di 21 Desember 2021, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2022. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi pajak dan pencocokan piutang pada rapat kreditur di 19 Januari 2021.

Lalu akan dilanjutkan dengan rapat pembahsan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian atau usulan pepanjangan PKPU pada 20 Januari 2022. Serta dilakukan pelaksanaan sidang permusyawaratan majelis hakim pemutus perkara pada 21 Januari 2022.

Irfan meyakini, proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia. Oleh karenanya, perseroan akan mengoptimalkan momentum PKPU agar lebih sehat dan berdaya saing.

“Melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com