1. Datang ke bank kerja sama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing.
2. Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
3. Mengambil nomor antrean.
4. Dipanggil oleh petugas.
5. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar.
6. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
7. Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran.
8. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
Pendaftaran lewat website
1. Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.