Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Ajak Nelayan Gabung BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 31/12/2021, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

2. Pilih tombol pendaftaran peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU).

3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik Daftar.

4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran isi data individu (Pekerja BPU).

5. Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email.

6. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.

Pendaftaran melalui agen

1. Mempersiapkan dokumen.

2. Mendatangi Agen Perisai terdekat.

3. Agen Perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

4. Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai.

5. Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Perisai setelah pelunasan iuran.

Baca juga: Tanpa Calo, Ini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com