Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSI Terapkan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 dari Teller dan Mobile

Kompas.com - 31/12/2021, 18:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast di berbagai kanal perbankan.

Direktur Information Technology & Operation BSI Achmad Syafii mengatakan, pada tahap awal nasabah dapat menggunakan fitur BI Fast melalui BSI Net dan Teller di seluruh kantor cabang BSI.

Selanjutnya, fitur BI Fast juga akan terimplementasi pada BSI Mobile serta layanan cash management bagi nasabah korporat.

Baca juga: Cara Transfer Antarbank Tarif Rp 2.500 Lewat Aplikasi Livin by Mandiri

"Dengan adanya layanan ini, BSI akan mengakselerasi layanan digital ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan transaksi real time, cepat, aman, murah dan sesuai prinsip syariah," tutur Syafii, dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Sebagaimana diketahui BSI menjadi salah satu bank penyedia layanan BI Fast tahap pertama, berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia nomor 23/25/PADG/2021 tentang penyelenggaraan Bank Indonesia fast payment.

Dengan diterapkannya BI Fast, nasabah BSI menikmati tarif transfer antarbank sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"Kami menyambut baik dan siap menjadi bank pelaksana, untuk mendukung percepatan serta impelementasi digitalisasi ekonomi di Indonesia melalui platform BSI Mobile dan e-channel lainnya,” kata Syafii.

Lebih lanjut Ia menyebutkan, bank dengan kode emiten BRIS itu berkomitmen kuat dalam pengembangan BSI Mobile, guna memfasilitasi kebutuhan transaksi perbankan nasabah.

Syafii menjabarkan, saat ini BSI mobile sudah memiliki berbagai fitur, mulai dari layanan ZISWAF, pembukaan rekening melalui biometric sistem, pembiayaan multiguna online, hingga gadai emas online.

Baca juga: Bertahap, BCA Baru Implementasikan BI-Fast di myBCA versi Website

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com