Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Buka Usaha Kuliner Online? Simak Cara Daftar Traveloka Eats

Kompas.com - 31/12/2021, 21:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Traveloka Eats hadir meramaikan layanan pesan makanan dan minuman secara online di Indonesia. Bagaimana cara daftar Traveloka Eats untuk merchant?

Cara daftar mitra Traveloka Eats dapat diakses di aplikasi jasa pesan tiket perjalanan Traveloka yang bisa diunduh di ponsel melalui Google Play Store dan App Store.

Traveloka Eats menjadi fitur tambahan bagi pengguna cara daftar aplikasi Traveloka yang sedang berwisata di daerah tertentu dan ingin mengicipi makanan di merchant pilihan.

Cara daftar Traveloka Eats merekomendasikan berbagai restoran dengan jenis menu yang berbeda di berbagai lokasi, khususnya lokasi tujun wisata.

Baca juga: Gratis, Ini Cara Daftar Driver ShopeeFood

Pengguna cara daftar mitra Traveloka Eats daftar dapat memilih untuk pesan antar atau makan di tempat.

Cara daftar mitra Traveloka Eats untuk saat ini baru tersedia di Jakarta, Bandung, Provinsi yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Medan.

Lalu bagaimana cara daftar Traveloka Eats merchant?

Cara daftar Traveloka Eats

Mengutip situs resminya, berikut persyaratan dan cara daftar Traveloka Eats merchant yang dapat dilakukan secara daring.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar GrabFood Gratis

Syarat cara daftar Traveloka Eats

Syarat cara daftar Traveloka Eats daftar harus mengisi Surat Perjanjian Kerjasama Traveloka Eats Delivery dan formulir lampiran yang bisa diunduh di sini. Harap untuk dapat menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama beserta paraf pada setiap halamannya

Calon merchant juga bisa mengakses syarat dan ketentuan lengkapnya di sini. Sebelum melengkapi syarat cara daftar mitra Traveloka Eats di bawah ini:

  • KTP pemilik merchant.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usaha atau pemilik merchant.
  • Foto halaman pertama buku rekening/rekening koran/internet banking yang menampilkan detail nama dan nomor rekening.

Ilustrasi cara daftar mitra Traveloka EatsDok. Shutterstock Ilustrasi cara daftar mitra Traveloka Eats

  • Foto produk makanan atau minuman restoran, minimal lima foto
  • Scan atau foto Surat Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani, dituliskan keterangan tanggal, dan diberi paraf pada setiap halaman.
  • Formulir lampiran yang sudah dilengkapi dengan detail outlet, menu dan add on(menu pelengkap tambahan jika ada.

Jika syarat cara daftar Traveloka Eats sudah lengkap dan sesuai, maka lanjut ke prosedur cara daftar mitra Traveloka Eats di bawah ini

Prosedur cara daftar mitra Traveloka Eats

Cara daftar Traveloka Eats daftar cukup mudah karena bisa dilakukan secara online melalui website resmi Traveloka yang menyediakan fitur Traveloka Eats. Berikut cara daftar mitra Traveloka Eats:

  • Buka laman resmi Traveloka.
  • Isi email aktif yang dimiliki kemudian klik Next.

Baca juga: Ditegur Walikota Solo Terlalu Mahal, Berapa Tarif Gojek?

  • Lengkapi profil usaha mulai dari nama usaha (dapat diisi nama restoran apabila perorangan), nama tempat makan, alamat tempat makan, bentuk badan usaha.
  • Mengunggah scan atau foto KTP elektronik pemilik dan NPWP.
  • Melengkapi data PIC atau pemilik restoran.
  • Mengisi informasi rekening tabungan dan mengunggah halaman pertama buku rekening.
  • Mengisi informasi cabang restoran. Pada bagian ini cukup isikan jumlah total cabang yang dimiliki. Kemudian klik Next.
  • Mengunggah kelengkapan dokumen pendaftaran.
  • Terakhir kirim formulir dengan cara klik Submit.

Traveloka Eats saat ini sedang memberikan banyak promo menarik bagi penggunanya agar bisa masuk ke pasar konsumen kuliner online Indonesia seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood.

Demikian syarat menjadi merchant Traveloka Eats dan cara daftar Traveloka Eats. Semoga instruksinya mudah dipahami dan bermanfaat.

Baca juga: Praktis, Cara Beli Spotify Premium Lewat OVO dan Dana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com