Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan Listrik PLN dengan Mudah dan Cepat

Kompas.com - 31/12/2021, 21:53 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi Anda pelanggan listrik PLN pascabayar (postpaid), penting untuk melakukan cek tagihan listrik PLN secara berkala. Hal ini agar pengguna tidak terlambat dalam pembayaran tagihan.

Pasalnya, pelanggan yang terlambat atau tidak membayar tagihan listrik akan dikenai denda atau pemutusan sambungan listrik. Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik PLN?

Cara cek tagihan listrik sebenarnya sangat mudah. Pelanggan dapat mengecek tagihan listrik secara online atau cukup melalui ponsel secara mudah dan cepat.

Meski PLN rutin mengirim tagihan listrik, namun pelanggan dapat melakukan cek tagihan listrik secara mandiri. Apalagi cek tagihan listrik PLN ini biasanya dibutuhkan untuk pengaturan anggaran pengeluaran bulanan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, 166.200 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Dengan adanya cara cek tagihan listrik via online, pelanggan PLN pascabayar dapat memperkirakan secara akurat berapa biaya yang harus dikeluarkan selama sebulan.

Adapun bagi pelanggan listrik prabayar, cara cek tagihan listrik juga berguna untuk melihat riwayat pemakaian listrik dan biaya yang sudah dikeluarkan untuk membeli token pulsa.

Cara cek tagihan listrik PLN

Ada beberapa cara cek tagihan listrik PLN secara online yang bisa Anda pilih. Mulai dari cek tagihan listrik lewat website resmi PLN, aplikasi PLN Mobile, lewat Whatsapp (WA), SMS hingga call center PLN.

Untuk lebih rinci, berikut cara cek tagihan listrik PLN dengan berbagai metode:

Baca juga: Harga Bahan Pokok Diprediksi Akan Turun Perlahan Usai Tahun Baru

1. Cek tagihan listrik lewat website resmi PLN

  • Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik.
  • Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
  • Isi data diri dengan memasukan nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha.
  • Klik "Daftar"
  • PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
  • Masukkan kode verifikasi.
  • Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran.
  • Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
  • Informasi dalam cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.

Cara cek tagihan listrik secara mudah dan cepat lewat ponselKOMPAS.com/SRI LESTARI Cara cek tagihan listrik secara mudah dan cepat lewat ponsel

2. Cek tagihan listrik lewat aplikasi PLN Mobile

Selain lewat website resmi PLN, cek tagihan listrik juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

Baca juga: Bagaimana Cara Mengkreditkan Lebih Bayar PPN?

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone
  • Install aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login.
  • Apabila belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
  • Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan.
  • Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
  • Sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.

3. Cek tagihan listrik lewat SMS

Berikutnya, cara cek tagihan listrik PLN adalah melalui SMS. Pelanggan hanya perlu mengirim SMS ke 8123. Namun untuk menggunakan cara ini, pastikan pulsa di ponsel Anda tersedia.

Cara cek tagihan listrik PLN lewat SMS adalah sebagai berikut:

Ketik REK <spasi> NO ID Pelanggan Kirim ke 8123

Baca juga: Kini Ada Fitur Top Up dan Bayar Tagihan di KAI Access

Selain itu, PLN juga menyediakan layanan cek tagihan listrik bulanan. Layanan ini memungkinkan pelanggan mendapatkan informasi tagihan listrik setiap bulan secara otomatis. Berikut caranya:

Ketik PLN <spasi> ON <spasi> Nomor ID Pelanggan lalu Kirim ke 8123

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com