Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini Harga Rokok dan Rokok Elektrik Naik, Catat Besarannya

Kompas.com - 01/01/2022, 09:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga Jual Eceran (HJE) rokok berupa sigaret hingga cerutu dan rokok elektrik naik mulai hari ini, Sabtu (1/1/2022). Kenaikan harga rokok terjadi seiring dengan naiknya tarif cukai rokok yang berlaku di hari yang sama.

Asal tahu saja, pemerintah menetapkan untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen.

Kenaikan ini memang lebih rendah dibanding tahun 2021 dengan rata-rata sebesar 12,5 persen, namun tetap sukses membuat harga rokok per bungkus tembus Rp 40.000 (1 bungkus isi 20 batang).

Baca juga: Sah, Cukai Rokok Naik Mulai 1 Januari 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk menekan prevalensi perokok usia anak dan remaja berusia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024.

Apalagi, rokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin, baik di kota maupun di desa. Konsumsi rokok mampu mengalahkan konsumsi rumah tangga miskin untuk ayam hingga telur, yang notabene lebih dibutuhkan bagi kesehatan.

Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen. Sementara di desa, pengeluaran rumah tangga miskin untuk beras mencapai 24 persen, diikuti rokok sebesar 11,24 persen.

Dengan kenaikan tarif cukai, produksi rokok bakal menurun sekitar 3 persen di tahun 2022, dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang. Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77 persen dari 12,7 persen.

Baca juga: Harga Elpiji hingga Rokok Naik, Bagaimana Dampaknya ke Inflasi Tahun Depan?

Untuk itu, simak besaran kenaikan tarif cukai dan harga rokok serta rokok elektrik tahun 2022.

Rokok tembakau

Sigaret Kretek Mesin

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).

  • HJE per batang: Rp 1.905
  • HJE per bungkus: Rp 38.100

2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.140
  • HJE per bungkus: Rp 22.800

3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.140
  • HJE per bungkus: Rp 22.800

Sigaret Putih Mesin

1. Sigaret Putih Mesin golongan I (tarif cukai 1.065, naik 13,9 persen)

  • HJE per batang: Rp 2.005
  • HJE per bungkus: Rp 40.100

2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (tarif cukai 635, naik 12,4 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (tarif cukai 635, naik 14,4 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

Sigaret Kretek Tangan

1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.635
  • HJE per bungkus: Rp 32.700

2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 600
  • HJE per bungkus: Rp 12.000

4. Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)

  • HJE per batang: Rp 505
  • HJE per bungkus: Rp 10.100

Rokok elektrik

1. Rokok elektrik padat

  • Tarif: Rp 2.710 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 5.190 per gram

2. Rokok elektrik cair sistem terbuka

  • Tarif: Rp 445 per mililiter
  • Minimal HJE: Rp. 785 per mililiter

3. Rokok elektrik cair sistem tertutup

  • Tarif: Rp 6.030 per mililiter
  • Minimal HJE: Rp. 35.250 per cartridge

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)

1. Tembakau kunyah

  • Tarif: Rp 120 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 215 per gram

2. Tembakau molasses

  • Tarif: Rp 120 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 215 per gram

3. Tembakau hirup

  • Tarif: Rp 120 per gram
  • Minimal HJE: Rp. 215 per gram.

Baca juga: Cukai Rokok, PPN dan Pajak Penghasilan Orang Kaya Naik di 2022, Cek Besarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com