Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapus, Bensin Pertalite Versi Shell Sudah Hilang di Pasaran

Kompas.com - 01/01/2022, 11:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Shell Indonesia kini tak lagi menjual produk bensin bernama Shell Regular. Produk tersebut merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai research octan number (RON) 90.

Artinya, Shell Regular setara dengan produk Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) karena memiliki besaran oktan yang sama, yakni RON 90.

Hilangnya produk Shell Regular di pasaran bersamaan dengan kabar penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite yang makin santer.

Baca juga: Pertamina Pastikan Pertalite Tetap Dijual Tahun Depan

Dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, produk bernama Shell Regular sudah dihapus dari daftar harga bahan bakar berlaku efektif per 1 Januari 2022.

Artinya, Shell Indonesia sudah tak menjual Shell Regular (RON 90) yang bisa disebut sebagai bensin Pertalite versi Shell.

Sebelumnya, produk pesaing Pertalite ini dijual dengan harga Rp 9.500 per liter dan sempat naik menjadi Rp 10.520 per liter pada Oktober 2021.

Meski demikian, Shell Indonesia masih menjual sejumlah produk gasoline untuk kendaraan mesin bensin yakni Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-power Nitro+.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM SPBU Pertamina vs Shell Terbaru

Shell Super merupakan bensin RON 92 yang setara dengan Pertamax pada produk Pertamina. Shell Super menjadi bensin Shell yang memiliki nilai oktan paling rendah.

Sedangkan Shell V-Power dengan RON 95 setara dengan Pertamax Plus yang sebelumnya juga sempat dijual Pertamina namun telah ditarik dari peredaran.

Adapun Shell V-power Nitro+ setara dengan Pertamax Turbo, yang merupakan produk gasoline dengan RON tertinggi yakni RON 98.

Sementara itu, Shell Indonesia juga menjual produk gasoil untuk mesin diesel yakni Shell V-Power Diesel dan Shell Diesel Extra.

Baca juga: Beda Harga BBM Pertamina di Jawa dengan Papua dan Maluku

Rencana Premium dan Pertalite dihapus

Pemerintah memang berencana untuk menghapuskan BBM jenis Premium dan Pertalite secara bertahap untuk mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penghapusan BBM jenis Pertalite. Artinya, Pertalite masih dipasarkan dan dapat dibeli masyarakat.

"Tidak ada ada kebijakan hari ini yang menghapuskan Pertalite. Pertalite masih ada di pasar, jadi silakan (dibeli)," ujar Nicke di Istana Wapres seperti dikutip dari Kanal Youtube Wakil Presiden RI, dikutip Rabu (29/12/2021).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang, maka direkomendasikan untuk penjualan BBM dengan RON 91.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina di Jawa dan Sumatera

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com