Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Batu Bara Indonesia Terbesar ke-2 Dunia, Kini Krisis Pasokan di Negeri Sendiri

Kompas.com - 01/01/2022, 18:29 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia termasuk sebagai salah satu raja ekspor batu bara dunia, tepatnya pada urutan ke-2 dalam daftar negara pengekspor batu bara terbesar di dunia.

Berdasarkan data BP’s Statistical Review of World Energy 2021 yang dikutip pada Sabtu (1/1/2022), volume ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2020 mencapai 8,51 juta ton.

Angka tersebut setara dengan 26,8 persen dari total volume ekspor batu bara di dunia. Adapun volume ekspor batu bara dunia pada tahun 2020 secara keseluruhan mencapai 31,78 juta ton.

Baca juga: PLN Krisis Pasokan, Ekspor Batu Bara Resmi Dilarang Selama Sebulan

Kinerja ekspor batu bara Indonesia hanya kalah cemerlang dari Australia yang menempati urutan pertama dalam daftar negara pengekspor batu bara terbesar di dunia.

Pada tahun 2020, Australia mengekspor batu bara sebanyak 9,25 juta ton atau setara dengan 29,1 persen total eskpor batu bara di dunia.

Berikut daftar negara eksportir batu bara terbesar di dunia pada tahun 2020:

  1. Australia: 9,25 juta ton (29,1 persen)
  2. Indonesia: 8,51 juta ton (26,8 persen)
  3. Rusia: 5,66 juta ton (17,8 persen)
  4. Kolombia 1,66 juta ton (5,2 persen)
  5. Afrika Selatan 1,64 juta ton (5,2 persen)
  6. Amerika Serikat 1,62 juta ton (5,1 persen)

Baca juga: Kementerian ESDM: Listrik 10 Juta Pelanggan PLN Padam jika Ekspor Batu Bara Tak Dilarang

Krisis pasokan batu bara dalam negeri

Berbanding terbalik dengan kinclongnya data ekspor batu bara Indonesia, pasokan batu bara di dalam negeri justru tengah mengkhawatirkan.

Krisis pasokan batu bara di Indonesia terungkap melalui surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Baca juga: Ini Daftar Daerah Penghasil Timah Terbesar di Indonesia

Surat yang terbit pada 31 Desember 2021 ini ditandatangani langsung oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Surat ini dikeluarkan sehubungan dengan surat Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan Independen Power Producer (IPP).

Ditegaskan bahwa surat dari PLN pada pokoknya menyampaikan kondisi pasokan batu bara saat ini kritis dan ketersediaan batu bara sangat rendah.

"Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah. Sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis surat tersebut, dikutip pada Sabtu (1/1/2022).

Baca juga: Daftar Negara dengan Cadangan Timah Terbesar di Dunia

Alhasil, Pemerintah secara resmi melarang ekspor batu bara selama sebulan pada periode 1 - 31 Januari 2022.

Keputusan dalam surat itu langsung ditujukan kepada pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta perusahaan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara.

Surat itu juga mengulas bahwa pemegang IUP atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi wajib mengutamakan kebutuhan mineral dan/atau batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

Baca juga: Ini Daftar Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com