Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, PLN: Pemadaman Listrik 10 Juta Pelanggan Bisa Dihindari

Kompas.com - 01/01/2022, 21:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melarang ekspor batu bara selama sebulan pada periode 1-31 Januari 2022. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN yang saat ini pasokannya sangat rendah.

Larangan ekspor batu bara sementara itu, tertuang dalam surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, dukungan penuh dan kehadiran pemerintah terus dirasakan PLN terhadap situasi yang dihadapi perseroan.

Baca juga: Asosiasi Minta Menteri ESDM Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Terutama dalam memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

"Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2022).

Ia menjelaskan, pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

Agung pun memastikan, PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses.

Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Kadin: Tinjau Ulang, Libatkan Pengusaha

"PLN akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (hari operasi)," ungkapnya.

Pembangkit listrik PLN saat ini telah siap menerima pasokan batu bara. Pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.

Ia mengatakan, PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

"Sebagai pelaksana dari kebijakan Pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dilaksanakan dengan tempo sesingkat dan seefektif mungkin," pungkas dia.

Baca juga: Ekspor Batu Bara Indonesia Terbesar ke-2 Dunia, Kini Krisis Pasokan di Negeri Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com