Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Imbau Masyarakat Balik ke Jabodetabek Hari Ini

Kompas.com - 03/01/2022, 11:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Ia menambahkan, untuk kondisi angkutan jalan, pergerakan rata-rata harian keberangkatan penumpang mengalami kenaikan sebesar 24 persen dari kondisi normal, yang semula 46.000 penumpang menjadi 57.000 penumpang.

"Sementara pergerakan rata-rata harian kedatangan penumpang juga naik sekitar 25 persen dari kondisi normal di 2021, semula 39.000 penumpang menjadi 48.000 penumpang,” tambah Budi.

Baca juga: 1,27 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotebek

Pergerakan penumpang dan kendaraan pada kapal penyeberangan

Sementara itu, untuk kondisi angkutan penyeberangan yakni pergerakan rata-rata harian pada lintas Merak-Bakauheni terdapat kenaikan pada pergerakan penumpang sebesar 11 persen.

Sedangkan kendaraan roda dua naik 44 persen, kendaraan roda empat naik 19 persen, kendaraan bus naik 7 persen, dan kendaraan roda empat campur naik 3 persen.

Hanya kendaraan truk yang mengalami penurunan sebesar 11 persen jika dibandingkan kondisi normal dengan masa pengendalian.

"Kondisi serupa terjadi pada pergerakan rata-rata harian pada lintas Ketapang-Gilimanuk pergerakan penumpang naik 16 persen," kata Budi.

Begitu pula pada pergerakan kendaraan roda dua lintas Ketapang-Gilimanuk naik 18 persen, kendaraan roda empat naik 22 persen, kendaraan bus naik 4 persen, kendaraan roda empat campur naik 4 persen.

Sebaliknya, kendaraan truk turun 13 persen bila dibandingkan kondisi normal dengan masa pengendalian.

Di sisi lain, untuk pergerakan rata-rata harian pada lintas Padangbai-Lembar pergerakan penumpang naik 14 persen.

Sementara pergerakan kendaraan roda dua naik 18 persen, kendaraan roda empat naik 3 persen, kendaraan bus naik 28 persen, dan kendaraan roda empat campur naik 3 persen jika dibandingkan kondisi normal dengan masa pengendalian.

"Namun, untuk kendaraan truk pergerakannya turun 8 persen," pungkas Budi.

Baca juga: Hari H Tahun Baru, 137.207 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com