Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Pandemi Diperpanjang, MotoGP hingga Pertemuan G20 Dipastikan Tetap Jalan

Kompas.com - 03/01/2022, 14:45 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Tanah Air. Keputusan ini ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, keputusan itu selaras dengan merebaknya mutasi baru Covid-19, yakni varian Omicron di Tanah Air.

Baca juga: Luhut Percaya Diri Indonesia Lebih Siap Atasi Omicron, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun telah menyiapkan langkah antisipatif, guna menjaga laju pemulihan sektor pariwisata dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Sandi itu menjelaskan, secara garis besar langkah antisipatif dilakukan dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Pada saat bersamaan, berbagai kebijakan pembatasan juga terus disesuaikan, guna meredam laju penyebaran Covid-19.

"Kami akan menerbitkan surat edaran, sesuai dengan perubahan yang dilakukan," kata dia, dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pariwisata Bali Loyo Selama Pandemi, Kalah dari Yogyakarta, gara-gara Ruwetnya Syarat Penerbangan

Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah disiapkan, Sandi memastikan, berbagai gelaran internasional yang direncanakan pada tahun ini akan tetap terlaksana, dan masih berproses. Seperti hal nya, gelaran Asean Toursim Forum (ATF) 2022.

"Di mana tanggal 17 Januari, Indonesia akan menerima tongkat keketuaan Asean Tourism Forum dari Kamboja ke Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Eks Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin Direkrut Luhut Gabung Kemenko Marves

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com