Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Pandemi Diperpanjang, MotoGP hingga Pertemuan G20 Dipastikan Tetap Jalan

Kompas.com - 03/01/2022, 14:45 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Tanah Air. Keputusan ini ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, keputusan itu selaras dengan merebaknya mutasi baru Covid-19, yakni varian Omicron di Tanah Air.

Baca juga: Luhut Percaya Diri Indonesia Lebih Siap Atasi Omicron, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun telah menyiapkan langkah antisipatif, guna menjaga laju pemulihan sektor pariwisata dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Sandi itu menjelaskan, secara garis besar langkah antisipatif dilakukan dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Pada saat bersamaan, berbagai kebijakan pembatasan juga terus disesuaikan, guna meredam laju penyebaran Covid-19.

"Kami akan menerbitkan surat edaran, sesuai dengan perubahan yang dilakukan," kata dia, dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pariwisata Bali Loyo Selama Pandemi, Kalah dari Yogyakarta, gara-gara Ruwetnya Syarat Penerbangan

Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah disiapkan, Sandi memastikan, berbagai gelaran internasional yang direncanakan pada tahun ini akan tetap terlaksana, dan masih berproses. Seperti hal nya, gelaran Asean Toursim Forum (ATF) 2022.

"Di mana tanggal 17 Januari, Indonesia akan menerima tongkat keketuaan Asean Tourism Forum dari Kamboja ke Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Eks Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin Direkrut Luhut Gabung Kemenko Marves

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com