Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Dividen: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 03/01/2022, 16:00 WIB

Dividen adalah bagian laba atau keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Pembagian dividen ini ditetapkan oleh direksi perusahaan dan disahkan oleh rapat pemegang saham.

Ketika perusahaan mencatatkan keuntungan atau laba besar, biasanya akan membagikan dividen kepada para investor di perusahaan tersebut. Pembayaran dividen diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.

Pemegang saham yang mendapatkan dividen adalah mereka yang memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode pembagian dividen.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022, Wilayah Level 1 Naik

Besaran nilai dividen atau jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham tergantung pada jumlah saham yang ia miliki.

Berbeda dengan dividen, capital gain adalah keuntungan ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya. Dengan kata lain, capital gain adalah selisih harga jual dikurangi harga beli.

Contoh, seorang investor membeli saham perusahaan A seharga Rp 4.000 per lembar saham. Lalu dia menjual saham tersebut di harga Rp 4.500. Maka capital gain yang diperoleh investor tersebut adalah Rp 500 per lembar saham.

Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya

Artinya, investor yang mendapatkan capital gain adalah dia bisa menikmati keuntungan dari kenaikan harga atau nilai dari saham yang dijualnya.

Jenis-jenis dividen

Dikutip dari Gramedia blog, ada lima jenis dividen dalam perlu Anda ketahui. Berikut rinciannya:

1. Dividen tunai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+