Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Dividen: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 03/01/2022, 16:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Cara menghitung dividen

Untuk menghitung dividen, ada beberapa data yang perlu dipahami. Data tersebut yakni laba bersih perusahaan atau laba bersih persaham, dividend pay out ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.

Laba bersih per saham atau yang sering kita sebut dengan Earning Per Share (EPS) adalah pembagian antara laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan di periode tertentu dengan jumlah saham yang beredar (outstanding shares).

Baca juga: Cara Daftar DJP Online untuk Lapor SPT dan Bayar Pajak

Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen adalah rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang diperoleh dan didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.

Outstanding Shares adalah jumlah total lembar saham sebuah perusahaan (emiten) yang dimiliki oleh para investor. Investor ini mencakup investor institusi dan perorangan, termasuk saham yang dimiliki oleh trader jangka pendek.

Perusahaan AA mempunyai 1 juta lembar saham. Perusahaan ini berhasil menghasilkan laba bersih sebesar Rp 500 juta.

Kebijakan pembagian dividen atau devidend payout ratio adalah 40 persen dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan. Dengan menggunakan data tersebut maka cara menghitung dividen pada perusahaan AA adalah sebagai berikut:

Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh 5 Persen di Kuartal IV 2021

Dividen = Laba bersih x Devidend Payout Ratio

= Rp 500.000.000 x 40 persen

= Rp 200.000.000

Dividen/saham beredar = Rp 200.000.000/1.000.000 lembar saham

= Rp 200 per lembar saham

Demikian informasi seputar apa itu dividen dan jenis-jenisnya. Bisa dikatakan, arti dividen adalah hak atau jatah dari perusahaan yang mendapatkan keuntungan kepada pihak yang menjadi investor atau pemegang saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com