JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka Bandara Juanda, Surabaya untuk penerbangan internasional, khusus bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi penumpukkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca juga: Pintu Kedatangan Internasional Bandara Juanda Dibuka, Luhut: Jangan Ada Penumpukan
PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I sebagai pengelola Bandara Juanda pun memastikan kesiapan skema pembukaan penerbangan internasional yang mulai dilakukan sejak 1 Januari 2022, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami sangat antusias menyambut keputusan pemerintah yang akan membuka pintu internasional melalui Bandara Juanda Surabaya di mana hal ini akan membantu meningkatkan trafik Bandara Juanda," ujarnya Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Menhub: Bandara Juanda Siap Buka Pintu Kedatangan Internasional
Ia menjelaskan, pembukaan penerbangan internasional Bandara Juanda akan difokuskan untuk melayani kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kedatangan penerbangan internasional nantinya akan dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.
Baca juga: Bandara Juanda Disiapkan untuk Melayani Kedatangan Pekerja Migran Indonesia
Pada tahap awal, kapasitas kedatangan penumpang internasional di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari.
Bandara ini juga menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional dengan hasil tes positif Covid-19 sehingga dapat diarahkan langsung menggunakan kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan.
Baca juga: Perluasan Terminal Bandara Juanda Surabaya Rampung, Ini Proses Alur Keberangkatan yang Disesuaikan
Selain itu, pengelola bandara telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan untuk dapat menyediakan fasilitas S Gene Target Failure (SGTF), sehingga pada pemeriksaan kesehatan di bandara dapat mengidentifikasi Covid-19 varian Omicron.
Bandara Juanda juga akan melakukan pengaturan jam operasi bandara dan slot penerbangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang.
"Angkasa Pura I berkoordinasi ketat dengan seluruh stakeholder terkait agar pelayanan kepada penerbangan internasional di Bandara Juanda dapat berjalan lancar sesuai aturan," ujar Faik.