Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Kedatangan Internasional Khusus WNI di Bandara Juanda Surabaya

Kompas.com - 03/01/2022, 18:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka Bandara Juanda, Surabaya untuk penerbangan internasional, khusus bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi penumpukkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca juga: Pintu Kedatangan Internasional Bandara Juanda Dibuka, Luhut: Jangan Ada Penumpukan

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I sebagai pengelola Bandara Juanda pun memastikan kesiapan skema pembukaan penerbangan internasional yang mulai dilakukan sejak 1 Januari 2022, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami sangat antusias menyambut keputusan pemerintah yang akan membuka pintu internasional melalui Bandara Juanda Surabaya di mana hal ini akan membantu meningkatkan trafik Bandara Juanda," ujarnya Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Menhub: Bandara Juanda Siap Buka Pintu Kedatangan Internasional

Kedatangan penerbangan internasional di Terminal 2 Bandara Juanda

Ia menjelaskan, pembukaan penerbangan internasional Bandara Juanda akan difokuskan untuk melayani kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kedatangan penerbangan internasional nantinya akan dilayani di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.

Baca juga: Bandara Juanda Disiapkan untuk Melayani Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Pada tahap awal, kapasitas kedatangan penumpang internasional di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari.

Bandara ini juga menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional dengan hasil tes positif Covid-19 sehingga dapat diarahkan langsung menggunakan kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan.

Baca juga: Perluasan Terminal Bandara Juanda Surabaya Rampung, Ini Proses Alur Keberangkatan yang Disesuaikan

 

Pemeriksaan kesehatan untuk identifikasi Omicron

Selain itu, pengelola bandara telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan untuk dapat menyediakan fasilitas S Gene Target Failure (SGTF), sehingga pada pemeriksaan kesehatan di bandara dapat mengidentifikasi Covid-19 varian Omicron.

Bandara Juanda juga akan melakukan pengaturan jam operasi bandara dan slot penerbangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang.

"Angkasa Pura I berkoordinasi ketat dengan seluruh stakeholder terkait agar pelayanan kepada penerbangan internasional di Bandara Juanda dapat berjalan lancar sesuai aturan," ujar Faik.

 

Alur kedatangan internasional di Bandara Juanda Surabaya

Berikut alur kedatangan internasional di Bandara Juanda Surabaya yaitu:

1. Preflight

Sebelum terbang ke Surabaya, pelaku perjalanan internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil RT-PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina untuk non-PMI, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi dokumen kepabeanan.

2. Holding Bay 1

Setelah keluar pesawat, pelaku perjalanan internasional akan menuju terminal kedatangan, khususnya di holding bay 1 di ruang tunggu Gate 9, di mana petugas imigrasi melakukan pemeriksaan paspor dan negara asal. Pelaku perjalanan internasional kemudian mengisi formulir dan dokumen screening.

3. Holding Bay 2

Setelah selesai di holding bay 1, pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 2 di mana petugas KKP Kementerian Kesehatan akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan. Pada titik ini akan dibagi 2 jalur yaitu untuk PMI dan non-PMI.

4. Tes RT-PCR

Setelah pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas KKP, penumpang internasional akan dilakukan tes RT-PCR dengan proses pengambilan sampel sekitar 2 menit. Sementara hasil RT-PCR ditargetkan dapat keluar maksimal 1-2 jam.T

Terdapat 10 bilik RT-PCR yang disediakan untuk melayani pelaku perjalanan internasional.

5. Pemeriksaan Imigrasi

Setelah dites RT-PCR, pelaku perjalanan internasional akan diperiksa dokumen keimigrasian secara keseluruhan oleh petugas imigrasi di mana terdapat 10 konter pemeriksaan imigrasi.

6. Pengambilan Bagasi

Setelah proses keimigrasian, pelaku perjalanan internasional mengambil bagasi.

7. Bea Cukai

Selanjutnya adalah proses pemeriksaan dokumen kepabeanan, atau pengurusan IMEI.

8. Holding Bay 3

Selanjutnya pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 3 untuk menunggu hasil RT-PCR.

9. Pendataan oleh Satgas Covid-19:

Setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19 di mana akan diperiksa dokumen dan hasil RT-PCR.

10. Area Penjemputan

Selanjutnya, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina dan melakukan karantina selama 10x24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com