Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Isu Jakarta Tenggelam Menjadi Alarm Bagi Pemerintah..

Kompas.com - 03/01/2022, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius ingin mencegah agar Jakarta tidak tenggelam. Salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi ekstraksi air tanah.

Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan (MoU).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, urgensi permasalahan tersebut, perlu ada upaya yang terintegrasi dengan penanganan yang cepat. Untuk itu, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta menyusun sebuah perencanaan yang menyinergikan proyek inisiatif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.

"Isu Jakarta tenggelam menjadi alarm bagi pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara terus-menerus oleh masyarakat. Pemerintah merespon hal tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan air tanah di Jakarta dengan penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi bagi masyarakat Jakarta," kata Luhut secara virtual, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Luhut Sesumbar Penanganan Pandemi di RI: Hampir Tidak Ada di Dunia Ini Seperti Kita Telatennya

"Meskipun kita semua terdampak Covid-19 sehingga kondisi fiskal terpengaruh, bukan berarti kita harus berhenti untuk membangun dan melayani masyarakat. Nota Kesepakatan ini merupakan milestone yang penting untuk menjawab tantangan tersebut," lanjut Luhut.

Saat ini, kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi 64 persen, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan. Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang hadir secara langsung menuturkan, kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun 3 SPAM Regional melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU untuk mendukung pemenuhan cakupan layanan air minum di wilayah DKI yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.

Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemprov DKI untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong serta fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA Buaran III.

Untuk itu, Kementerian PUPR berharap kepada Gubernur DKI Anies Baswedan agar segera menyiapkan readiness criteria yang diperlukan untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan. Sehingga, SPAM Regional yang terbangun akan segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.

Baca juga: Luhut Ajak Kawan-kawan Sekaliber Rachmat Kaimuddin Gabung di Pemerintahan

Dalam rangka percepatan proyek tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan fasilitasi melalui rangkaian pembahasan bersama antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta. Percepatan proyek itu oleh Kemendagri akan dibantu berupa penerbitan aturan.

"Kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan nota kesepakatan tersebut dalam rangka pencapaian SPAM melalui penyediaan air bersih sebagaimana amanat UU Nomor 23 tahun 2014," ucap Mendagri Tito Karnavian.

Sejalan dengan pengembangan infrastruktur SPAM, Gubernur DKI telah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaringan perpipaan PAM JAYA. Hal ini telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah.

Anies yang juga turut hadir di sana menargetkan, tahun 2030, Jakarta harus sudah mencapai 100 persen akses layanan air minum perpipaan.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta. Sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta," pungkas Anies.

Baca juga: Jadi Anak Buah Luhut, Gaji Rachmat Kaimuddin Lebih Kecil Dibandingkan di Bukalapak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com