JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar persaingan sempurna adalah salah satu istilah umum dalam ilmu ekonomi. Pengertian pasar persaingan sempurna kerap diartikan sebagai pasar persaingan murni. Lalu apa itu pasar persaingan sempurna?
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang di dalamnya terdapat banyak penjual dan pembeli. Namun demikian, kedua pihak tidak dapat memengaruhi harga, karena harga telah ditentukan oleh pasar itu sendiri (keseluruhan permintaan dan penawaran).
Selain itu, para pelaku ekonomi di pasar persaingan sempurna juga sama-sama telah mengetahui kondisi dan memiliki informasi yang terkait dengan pasar. Tidak ada campur tangan dari pemerintah dalam pasar persaingan sempurna.
Baca juga: Sepanjang 2021, Defisit Fiskal Tembus Rp 783,7 Triliun
Pasar persaingan sempurna disebut-sebut sebagai jenis pasar paling ideal karena dianggap mampu menjamin terwujudnya efisiensi pasar. Selain jumlah penjual dan pembeli yang banyak, produk yang dijual di jenis pasar persaingan sempurna adalah bersifat homogen.
Mengutip dari buku Entrepreneurship: Menjadi Pebisnis Ulung (2009) karya Eddy Soeryanto, pasar persaingan sempurna terjadi jika jumlah perusahaan dalam suatu industri banyak dan berskala kecil. Sehingga tidak ada perusahaan yang dapat memengaruhi harga pasar.
Pembentukan harga benar-benar terjadi karena keinginan produsen dan konsumen. Permintaan dari sisi konsumen, sedangkan penawaran dari sisi produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan sempurna ada di bidang produksi dan perdagangan hasil pertanian serta perikanan.
Kebalikan dari pasar persaingan sempurna adalah pasar persaingan tidak sempurna. Yaitu suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli.
Baca juga: Jelang Pelaksanaan MotoGP di Sirkuit Mandalika, 3 Isu Utama Membayangi
Harga ditentukan oleh pemilik barang sendiri, dalam hal ini bisa perusahaan, maupun perorangan. Meski penjualnya sedikit, namun barang yang ditawarkan beragam.
Contoh sederhana dari pasar persaingan sempurna adalah perusahaan beras, pasar buah dan sayur, pasar minyak wangi, dan lainnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah pembeli dan penjual beras sangat banyak. Pasalnya beras adalah salah satu kebutuhan pokok di Indonesia. Setiap pembeli dan penjual tidak memiliki kekuatan untuk mempengauri harga.
Perusahaan beras yang memproduksi beras hanyalah satu diantara sekian banyak produsen beras. Kontribusi perusahaan yang satu terhadap produksi beras secara keseluruhan hanyalah merupakan bagian kecil dari jumlah produksi yang sangat besar.
Baca juga: Mengenal Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenisnya
Artinya berapa pun jumlah beras yang dapat diproduksi perusahaan, harga keseimbangan beras dipasar tidak akan berubah.
Dikutip dari laman Kemendikbud.go.id melalui Kompas.com, berikut adalah ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
1. Jumlah pembeli dan penjual banyak
Ciri pertama dari pasar persaingan sempurna adalah banyaknya jumlah pembeli maupun penjual. Pembelian seorang konsumen sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah pembelian secara keseluruhan di pasar, sehingga jika pembeli menambah atau mengurangi jumlah pembelian maka keseimbangan pasar tidak berpengaruh.
Baca juga: Motif Ekonomi: Pengertian, Sifat, Tujuan dan Macam-macamnya