Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2021, Penerimaan Pajak Tembus 1.277,5 Triliun

Kompas.com - 03/01/2022, 21:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak tumbuh 19,2 persen (yoy) mencapai Rp 1.277 triliun. Penerimaan ini sudah mencapai 103,9 persen dari target APBN Rp 1.229,6 triliun.

"Yang tadinya penerimaan pajak tahun 2019 mencapai Rp 1.332,7 triliun, tahun 2020 kembali nyaris hanya cuma Rp 1.072 triliun. Dan sekarang sudah mulai cover di Rp 1.277 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Bendahara negara ini mengungkapkan, realisasi tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak semakin pulih dari pandemi Covid-19. Dibanding 2020 yang -19,6 persen, penerimaan sepanjang tahun 2021 jauh lebih baik.

Baca juga: Ragam Subsidi yang Berlanjut di 2022, dari Diskon Pajak Beli Rumah Sampai Bantuan PKL

Sri Mulyani menjelaskan, terlampaunya penerimaan pajak didorong oleh membaiknya penerimaan dari mayoritas sektor utama yang menyumbang penerimaan.

Secara rinci, PPh non migas tumbuh 17,3 persen mencapai Rp 696,5 triliun. Capaian ini ditopang oleh tumbuhnya aktivitas ekonomi maupun PPh migas karena naiknya harga komoditas.

"Memang komoditas memberikan dukungan namun itu tidak seluruhnya ada yang betul-betul pemulihan non migas," tuturnya.

Sementara PPN mencapai 106,3 persen terhadap APBN atau tercatat Rp 551 triliun. Capaian PPN sudah di atas level sebelum pandemi Covid-19 yang hanya sebesar Rp 531,6 triliun.

Baca juga: Cukai Rokok, PPN dan Pajak Penghasilan Orang Kaya Naik di 2022, Cek Besarannya

Kemudian, PPh 21 tumbuh 6,2 persen yang berkontribusi 11,7 persen. PPh 22 impor tumbuh 49,3 persen dengan kontribusi 3,2 persen. Lalu, PPh OP tumbuh 6,9 persen, PPh badan tumbuh 25,6 persen, PPh 26 tumbuh 24,1 persen, PPN DN tumbuh 14 persen, dan PPN Impor tumbuh 36,3 persen.

Lebih lanjut, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai RP 30,1 triliun atau tumbuh 8,3 persen (yoy).Capaiannya relatif lebih baik diabndingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 27,7 triliun atau tumbuh 8,3 triliun.

“Waktu terjadi covid-19 seluruh kegiatan ekonomi terpukul maka PPN merosot Rp 450,3 triliun atau turun 15,3 persen sekarang tumbuh 2021 mencapai 22,3 persen. PPN impor dan PPN dalam negeri juga menunjukkan suatu recovery yang sangat kuat," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Simak, Ini Deretan Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com